BANGGAIDAERAHNEWS

Aktivitas PT EDJ Diprotes Warga, Pemkab Banggai Janji Akan Mediasi

BANGGAINEWS.COM- Aktivitas PT Empros Dharma Jaya (EDJ) di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat protes dari masyarakat.

Selain dampak kepada masyarakat Desa Ranga-ranga dan sekitarnya, PT Empros Dharma Jaya juga diduga mencaplok lahan warga lain.

Sejumlah warga Desa Ranga-ranga mendatangi Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai pada Senin, 18 Maret 2024.

Seorang warga Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama mengatakan saat terjadi hujan beberapa waktu lalu muncul limpahan lumpur dari area perusahaan ke ruas jalan utama.

“Iya kemarin tinggal disedot pakai alkon,” ujarnya saat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Ridwan: Laporan Dugaan Pelanggaran Oknum Penyelenggara Pemilu 2024 di Banggai Diproses Sentra Gakkumdu

Di sisi lain, perusahaan ini dikabarkan menggunakan jalan kantong produksi milik petani yang dibangun pemerintah daerah.

Terkait dengan tumpang tindih, Zulkifli sebagai pemilik lahan mengeluhkan lahannya sekitar 20 hektare yang sudah digunakan perusahaan.

Ia mengatakan, total lahan yang dikelola PT Empros Dharma Jaya 92,55 hektare, sekitar 20 hektare lebih di antaranya masuk lahan miliknya.

“20 hektare lebih saya punya, tiba-tiba masuk dalam pengelolaan PT Empros,” ungkapnya.

Warga Desa Ranga-ranga berharap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Bagian SDA Setda Banggai turun lapangan meninjau lokasi.

BACA JUGA:   Wabup Furqanuddin Buka Bimbingan Manasik Haji Reguler Kabupaten Banggai Musim Haji 2024

Selain Dinas Lingkungan Hidup, warga juga mendatangi Sekretaris Pokja penyelesaian sengketa sekaligus Kepala Bagian SDA Setda Banggai, Sunarto Lasitata.

Sunarto mengarahkan agar menyurat secara resmi kepada Bupati Banggai, nantinya kepala daerah akan meneruskan kepada Pokja.

“Nantinya surat itu yang akan jadi dasar kami untuk bekerja,” katanya.

Diketahui, PT. Empros Dharma Jaya, Lokasi Tambang Desa Rangga-rangga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA:   Ini Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Paslon 27 Agustus

Kode Komoditas Batuan, Jenis Badan Usaha PT, Nomor SK 9120108492592004, Tanggal Berlaku SK 5/19/2023, Tanggal Berakhir SK 5/19/2026, Tahapan Kegiatan Eksplorasi, Jenis Izin IUP, Luas Wilayah (Ha) 92,55, Komoditas Batu Gamping.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News