Istri Iba Terhadap Suami yang Menganiaya Mohon Restorative Justice Ke Kejari Balut
BANGGAINEWS.COM- Iba pada suami yang ditahan karena menganiayanya, seorang istri bermohon di rumah RJ Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut).
Selasa, 14 Juni 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Vicon, Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., mengikuti secara langsung ekspose permintaan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Kejari Balut dan dihadiri secara langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadhil Zumhana melalui zoom meeting.
Sebelumnya Hasdin Sasi alias Ade menjadi Tersangka karena melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP akibat melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Ramlawati Adam alias Mela yang merupakan istri siri tersangka dengan cara memukul korban menggunakan tangan terkepal sebanyak 5 (lima) kali.
Tersangka kemudian dilaporkan ke Polsek Banggai Laut dan dilakukan penahanan dalam tahap penyidikan.
Karena merasa iba kepada tersangka, korban kemudian mengajukan permohonan ke Rumah Restorative Justice Kejari Banggai Laut agar perkara yang menjerat suaminya dapat diselesaikan melalui Restorative Justice.
Permohonan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut disetujui oleh Jampidum karena memenuhi persyaratan antara lain korban memaafkan tersangka, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman tindak pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tidak ada kerugian materiil, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.
Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum menegaskan kembali arahan Jaksa Agung yang disampaikan oleh Jampidum, agar jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
Kalau perlu datangi rumah-rumah masyarakat karena keberadaan Kejaksaan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat salah satunya melalui penerapan restorative justice untuk menyelesaikan perkara ringan dan tidak harus dibawa di Pengadilan asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
(RED/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News