BANGGAIDAERAHNEWS

RDP Soal Tuntutan Warga Sinorang Banggai, Disepakati Jalan Diperbaiki TA 2023 Blokade Jalan Dibuka

RDP yang digelar Komisi II dPrD Banggai saat berlangsung, Jumat (22/09/2023). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Menyahuti tuntutan warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng, yang melakukan aksi blokade jalan dalam beberapa hari terakhir ini.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai bersama beberapa instansi teknis Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai pada Jumat siang (22/09/2023) tadi, telah menyepakati untuk melakukan perbaikan jalan di desa setempat pada tahun anggaran 2023 ini. Dan blokade jalan umum dibuka.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Sukri Djalumang didampingi Wakil Ketua Fuad Muid. Dan dihadiri beberapa anggota Komisi II, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, Perwakilan Instansi Teknis.

Diantaranya, PUPR, Bagian Hukum, Bagian SDA Setda Kabupaten Banggai, Camat, Kades Sinorang, Perwakilan Manajemen JOB Tomori, Perwakilan Warga Desa Sinorang dan Aliansi Sinorang Sintufu.

Dalam rapat tersebut, Wakapolres Kompol Margiyanta dalam pendapatnya antara lain menyatakan, kalau bicara CSR dari pihak perusahaan JOB Tomori.

“Hal itu sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu dalam bentuk program pemberdayaan. Seperti kata perwakilan Bagian Hukum berdasarkan kontrak kerja sama atau MoU antara pihak perusahaan dengan Pemda Kabupaten Banggai,” ujar Wakapolres Banggai itu.

BACA JUGA:   Jelang Pembukaan Kemah Prestasi Pramuka 2 di Boitan Luwuk Timur, Pemda Banggai Hadirkan Artis Cilik

Dan kalau dikehendaki menjadi dalam bentuk program fisik, sambung orang nomor dua di Polres Banggai itu, maka tentu harus merubah MoU yang dibuat.

“Itu jangka pendeknya. Untuk jangka panjang, DBH Migas yang jika tidak salah senilai Rp600 Miliar, haruslah lebih memprioritaskan pembangunan dan masyarakat daerah lingkar tambang,” imbuhnya.

Dan melalui RDP ini, masih kata Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, menjadi pelajaran baik buat kita semua. Khususnya yang terkait dengan DBH. Sehingga, kondusifitas Sinorang dan Kabupaten Banggai pada umumnya, tetap terjaga dan tidak sampai bergolak hingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Sementara itu, Ketua Komisi II Sukri mengakui bahwa berdasarkan PMK yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. Nilai DBH yang ditunggu masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ratusan miliar. Dan masih ada DBH kurang bayar senilai Rp 50 miliar.

“Pada dokumen RAPBD-P 2023 sudah ada dialokasikan senilai Rp1,5 miliar untuk perbaikan jalan setempat. Mudah mudahan kalau uang DBH ini cepat masuk di RKUD. Yaitu pada bulan Oktober atau November sudah masuk, maka kami menjamin sudah harus diselesaikan perbaikan jalan tahun 2023 ini,” tandasnya.

BACA JUGA:   Praktik Baik De'Best di 1000 HPK yang Digelar BKKBN, Pemda Banggai Terima Kasih Boitan Luwuk Timur Terpilih Wakili Sulteng

Terkait sudah tiga hari dilakukan blokade jalan dan pihak perusahaan tidak dapat beraktivitas, maka melalui rapat ini disepakati untuk segera dibuka.

Adapun kenapa realisasi perbaikan jalan setempat tidak bisa serta merta atau secepatnya dilaksanakan, karena tentu ada prosedur atau mekanisme yang harus dilalui. Mulai dari pembahasan rancangan hingga pada pengesahan menjadi APBD-P 2023.

Kemudian dilelang hingga pada pengumuman pemenang lelang, semua butuh proses. Sehingga, tidak sampai menabrak aturan perundang undangan.

“Namun, yang pasti paling lambat 31 Desember 2023 bisa selesai proses pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp 1,5 miliar atau jika perlu Komisi II akan turun lapangan. Camat dan Kades tolong disiapkan ruang,” tandas politisi Partai NasDem itu yang disambut aplaus perwakilan warga dan aliansi yang hadir.

Selain itu, Sukri juga sempat menegaskan, melalui RDP ini kita mencarikan solusi. Mencarikan uang. Saat ini sudah ada siap Rp1,5 miliar. Kita sedang mencarikan uang senilai Rp2,5 miliar. Sehingga, bisa menuntaskan perbaikan jalan tahun 2023 ini.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin: APBD-P TA 2023 Tetap Dapat Dilaksanakan Program Bersifat Mandatory, Urgen & Prioritas

“Kesimpulan atau keputusan rapat pada RDP hari ini, setelah itu dibawa untuk ditandatangani Ketua DPRD. Sehingga, menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Banggai,” terangnya.

“Kami Komisi II siap pasang badan untuk penambahan Rp2,5 miliar. Sehingga, bisa tuntas Desember 2023 pembangunan jalan Gori gori hingga Sinorang Pante,” tambah Wakil Ketua Komisi II Fuad Muid.

Akhirnya, pimpinan rapat Sukri menyimpulkan beberapa poin yang disepakati bersama. Diantaranya, merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui Pimpinan DPRD untuk mengalokasikan kembali Rp2,5 miliar melalui APBD-P tahun anggaran 2023.

Kemudian siap mengawal pembahasan hingga pengesahan APBD-P 2023. Meminta Pemda Kabupaten Banggai untuk merubah MoU, dan meminta masyarakat untuk membuka blokade jalan.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News