Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya
BANGGAINEWS.COM- Diduga pihak perusahaan PT Prima Dharma Karsa yang mengeruk hasil bumi berupa nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, sejak sekira akhir tahun 2019 lalu, sengaja mempermainkan atau berbelit belit untuk bisa lepas dari tanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Padahal, sudah berulang kali dimediasikan baik yang pertama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang diwakili Kabag SDA Sunarto Lasitata. Kemudian di tingkat Kecamatan Pagimana dipimpin langsung Camat Wahyudin Sangkota. Bahkan poin poin kesepakatan sudah berulang kali juga berubah.
Akhirnya, warga Desa Siuna yang tanaman tumbuhnya ikut terdampak kegiatan penambangan nikel perusahaan tersebut yang merasa dipermainkan. Untuk kedua kalinya secara spontan menggelar aksi yang bertujuan mengingatkan pihak perusahaan untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.
Informasi dari beberapa warga desa setempat, jika pada Rabu (21/9/2022) perwakilan mereka kembali merapat ke kecamatan untuk menemui Camat Pagimana. Namun, tidak berhasil ketemu karena 01 pemerintah kecamatan tersebut tengah melaksanakan agenda kegiatan di desa lain.
Pada Kamis (22/9/2022) kemarin, terpaksa mereka kembali menggelar aksi di sekitar pos jaga PT Prima Dharma Karsa di daerah Tano Mea. Yaitu sambil menunggu Camat untuk datang menemui mereka. Namun, ternyata belum berkesempatan datang. Dan dijanjikan nanti Jumat pagi (Hari Ini,red).
Warga desa setempat pun bertahan dengan silih berganti mengingatkan hingga Jumat pagi, agar pihak perusahaan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan hingga kesepakatan dipenuhi.
Sayangnya, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota pada Kamis malam pukul 20.57 WITA yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, apakah sudah ada kepastian dari pihak perusahaan PT Prima terkait Kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, toh Kewajiban warga yang tanaman tumbuhnya terdampak sudah dipenuhi?
Seperti apa pula tanggapannya terkait kabar aksi warga sekadar untuk mengingatkan pihak perusahaan, agar kewajiban mereka memenuhi Hak warga dan apabila tidak segera agar adil perusahaan harus bersedia menghentikan aktivitas kegiatan penambangannya yang telah memunculkan dampak lingkungan!?
Hingg berita ini ditayangkan belum membalas pesan. Meski pun ternyata ada menghubungi balik via telepon pukul 22.39 WITA.
Terpisah, perwakilan pihak perusahaan PT Prima Dharma Karsa atas nama Ronald yang dikuasakan menghadiri mediasi terakhir di Kantor Camat Pagimana pekan kemarin.
Dikonfirmasi, apakah sudah ada pemenuhan kewajiban sesuai kesepakatan atau seperti apa?
Dan seperti apa pula langkah langkah yang dilakukan pihak perusahaan, kok bisa justru informasi dari warga yang jadi korban tanamannya terdampak di Siuna sudah banyak anggota yang dikerahkan!?
“Selesai Rapat dengan DLH segera saya informasikan,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat pukul 10.57 WITA
“Sampai saat sekarang ini belum ada instruksi lanjutan terkait persoalan ini… Langkah langkah perusahaan lagi dalam tahapan menyurat dan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak pihak terkait dalam rangka proses penyelesaianya… Dan mengenai kehadiran para anggota dari kepolisian itu hanya sekedar pengamanan saja karena ada pemalangan yang di lakukan warga terdampak…,” tambah Ronald pukul 11.04 WITA.
Lantas ditanya bagaimana tanggapan Bapak kalau alasan warga yang tanaman tumbuhnya terdampak, mereka menggelar aksi damai untuk mengingatkan pihak perusahaan terkait janji yg sudah sekira 2 kali belum kunjung dipenuhi!?
“Sejauh itu merupakan aksi damai dan situasinya kondusif silahkan saja dan saya berharap warga bisa bekerjasama dengan baik tertib dan tidak melakukan pemalangan…,” tutupnya kepada awak media BANGGAINEWS.com pukul 11.16 WITA.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News