1.011 Anggota PPS Resmi Dilantik Ketua KPU Banggai pada Apel Gelar Pasukan di Alun Alun Bumi Mutiara Luwuk

BANGGAINEWS.COM- Sebanyak 1.011 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan se Kabupaten Banggai, resmi dilantik Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow di Alun Alun Bumi Mutiara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Selasa (24/01/2023).
Pelantikan yang dirangkaikan Apel Gelar Pasukan PPK dan PPS se Kabupaten Banggai Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 nanti, dihadiri seluruh Unsur Forkopimda Banggai, Ketua Bawaslu Banggai, Komisioner, Sekretaris serta seluruh jajaran KPU Banggai.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow mengatakan selamat kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik.
Selanjutnya, ia menyatakan, bahwa saat ini kita memasuki dunia tidak normal. Kenapa dunia tidak normal.

Pertama, pekerjaan yang tidak mengenal waktu yaitu jam kerja 24 jam. Kedua, pekerjaan yang berhadapan langsung dengan publik. Kita bekerja dengan benar saja, kita masih disalahkan.
“Namun, saya kira tetaplah bekerjalah dengan baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Ketua Zaidul dalam sambutannya.
Kemudian ia juga berpesan, bekerjalah dengan berpegang teguh pada tupoksi sesuai ketentuan perundangan undangan yang berlaku, dan melayani dengan senyum seluruh peserta Pemilu.
“Setelah dilantik segera pulanglah ke kampung masing masing, segera koordinasi dengan pemerintah setempat. Karena dua hari lagi sudah masuk pada pembentukan Pantarlih di desa masing masing,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili saat membacakan sambutan pertama tama mengucapkan permohonan maaf Bupati Banggai yang tidak sempat hadir, karena tengah melakukan tugas kedinasan menerima penghargaan dari BPKP di Provinsi Sulteng.

Selanjutnya selain ia mengucapkan selamat kepada seluruh PPS yang telah dilantik. Juga memberikan apresiasi tinggi karena jika sebelum sebelumnya dilantik di kecamatan masing masing, maka baru kali ini dipusatkan di Kabupaten Banggai.
Orang nomor dua di Kabupaten Banggai itu menyatakan, agar laksanakanlah amanah dengan baik. Yakinlah dengan kita selalu melaksanakan secara transparan sesuai ketentuan aturan perundang undangan yang berlaku.
Maka sambung Wabup Furqanuddin, kritik dan hujatan akan menjadi energi positif agar tetap semangat dan demi suksesnya pelaksanaan hajatan demokrasi. Apalagi, Fakta Integritas sudah dibacakan dan didengarkan bersama tadi.
Untuk diketahui, PPS dilantik berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Banggai Nomor 003/2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS Desa/Kelurahan se Kabupaten Banggai. Dan mulai berlaku tanggal 14 Januari 2023 sampai dengan tanggal 04 April 2024 mendatang.
Pelantikan PPS didampingi langsung oleh 115 PPK dari 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News