Lagi, Bawaslu Undur Jadwal Pengumuman Hasil Tes Tahapan Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, Ada Apa?
BANGGAINEWS.COM- Pengunduran jadwal pengumuman hasil tes pada tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 oleh Bawaslu terjadi kembali.
Jika pengumuman hasil tes pada tahapan tahapan sebelumnya, seperti Tes Tertulis (CAT) dan Tes Psikologi dan juga Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, pengunduran terjadi dari Bawaslu melalui Tim Seleksi (Timsel).
Pengunduran jadwal kali ini terjadi kembali pada pengumuman hasil Fit and Proper Tes (FPT) untuk menetapkan 5 besar calon anggota Bawaslu terpilih masing masing Kabupaten/Kota, khususnya Kabupaten Banggai.
Padahal, informasinya Bawaslu Provinsi Sulteng telah melaksanakan tahapan FPT di Kota Palu selama tiga hari Kamis-Sabtu (3-5/08/2023) pekan kemarin.
Dimana calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai 2023-2028 tersisa 10 besar yang tergabung dalam zona III sendiri, telah mengikuti FPT tepatnya pada Sabtu (05/08/2023).
Dan mestinya sesuai jadwal awal pengumuman hasil pada Sabtu (12/08/2022. Namun, kenyataannya diundur kembali.
Informasi itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 12 Agustus 2023 yang bentuk pdf nya diperoleh awak media ini dari sumber yang tidak bersedia dimediakan pada Minggu (13/08/2023) pukul 22.21 WITA.
Surat keputusan Ketua Bawaslu dimaksud tepatnya Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.
Diantaranya setelah Ketua Bawaslu menimbang dan mengingat. Akhirnya, Memutuskan: Menetapkan:
Kesatu: Mengubah pengaturan terkait Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan sebagaimana disebutkan pada Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan tertera “Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi “Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan dari yang semula: “Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus 2023” di ubah menjadi “Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus 2023.”
Kedua: Keputusan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan Keputusan Ketua Bawaslu.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2023 Ketua, Rahmat Bagja.
Terpisah, salah satu sumber berkompeten di pusat, Jakarta yang sempat dikonfirmasi terkait kalau sudah ada pengumuman hasil FPT Bawaslu Banggai atau seperti apa!?
Kata dia kepada awak media ini pada Minggu (13/08/2023) pukul 21.34 WITA. Bahwa, belum ada. Gelap. Mundur terus.
Saat disinggung sarat kepentingan politik ya? Beda beda tipis pula sama proses di KPU. Kata sumber lagi, bahwa sama saja tapi memang karena KPU seleksinya tidak serentak jadi tidak kelihatan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News