NEWS

1.500 Guru Honorer Diusul Pemda Kabupaten Banggai Ke BKN Makassar Untuk Diangkat

Tasman Malusa dan Syafrudin Hinelo

BANGGAINEWS.COM- Meski rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini memang kewenangan pemerintah pusat, dan bukan menjadi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Namun, komitmen stakeholder di Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kesejahteraan honorer. Khususnya para tenaga pendidik atau guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, dengan mengangkat mereka menjadi aparatur sipil Negera (ASN) PPPK tahun 2023 ini terus dilakukan.

BACA JUGA:   Gugatan ASN Banggai AZ Diputus, Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat & PN Tak Berwenang Mengadili

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tasman Malusa dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo yang ditemui awak media pada Rabu siang (14/06/2023) kemarin.

Tampak tengah berkoordinasi untuk mempermatang persiapan pengusulan kebutuhan guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. Dimana akan segera diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar pada Kamis (Hari Ini, red).

Kepada awak media ini, kedua pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Banggai tersebut sempat mengungkapkan, jika saat ini kebutuhan untuk tenaga pendidik atau guru masih tinggi. Sehingga, mereka siap mengusulkan sejumlah 1.500.

BACA JUGA:   Seminar Wawasan Kebangsaan Pemuka Agama di Banggai, Diharapkan Tumbuh Sikap Perilaku yang Teratur, Menyeluruh, Terpadu & Berlanjut

Usulan pengangkatan sejumlah tersebut juga dilakukan untuk memberikan penguatan pada status kepegawaian para guru honorer. Sehingga, tingkat kesejahteraan akan lebih terjamin.

Hal itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan para pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan Pemda Kabupaten Banggai.

Dan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai, diharapkan bagi yang memiliki anggota keluarga sebagai guru honorer untuk menyampaikan segera mengurus pendataan kembali.

BACA JUGA:   Dendam Aib Tak Benar Diceritakan, Pemuda di Batui Selatan Diduga Lakukan Penganiayaan

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News