1 Miliar Dana PPM PT Prima Telah Dibagi Per KK di Siuna Pagimana Banggai

BANGGAINEWS.COM- Jika beberapa tahun lalu, dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari salah satu perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, senilai Rp500.000.000 juta per tahun.
Dibagikan per Kepala Keluarga (KK) dalan dua tahap. Masing tahap pertama senilai Rp300.000. Kemudian disusul tahap kedua senilai Rp900.000. Sehingga, total Rp1.200.000 per KK.
Di mana jumlah KK warga Desa Siuna saat itu sebagai penerima. Informasinya, sejumlah 300 lebih dan belum mencapai 400.
Dan pada tahun 2023 ini, dana PPM yang sangat jelas ditransfer dari Big Bos PT Prima Dharma Karsa untuk tahun 2022 dan 2023 total senilai Rp1.000.000.000.
Menurut Ketua dan Sekretaris Pengelola Dana PPM Desa Siuna Siuna, Ruslim dan Sahran saat ditemui di Sekretariat pada Selasa (05/12/2023).
Mereka menjelaskan, bahwa teknis pembagiannya diawali dari Dusun I kemudian Dusun III. Dan Selasa kemarin barulah Dusun II.
Terkait jumlah nilainya, sambung mereka, masing masing KK menerima senilai Rp2.150.000.
Adapun jumlah KK yang telah dibayarkan hingga Selasa kemarin terdata sejumlah 426 KK. Dan masih ada sejumlah 11 KK yang dalam daftar tunggu.
Syaratnya yakni selain menyerahkan foto copy KK masing masing kepada Pengelola PPM melalui Kepala Dusun (Kadus). Juga harus memperlihatkan KK asli.
Serta dari pantauan awak media, sepertinya tidak bisa diwakilkan oleh orang yang tidak masuk dalam daftar KK.
Pasalnya, harus menandatangani tanda terima uang senilai Rp2.150.000 per KK. Bahkan juga diambil gambar.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News