Astaghafirullah, Diduga Ada Tipikor pada Pembangunan Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Balantak Selatan

BANGGAINEWS.COM- Diduga ada terjadi tindak pidana korupsi pada konstruksi pembangunan Talud yang dapat menahan beban berat air dan tanah disekitar pantai Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banggai, dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana.
Hal itu berdasarkan SIARAN PERS
Nomor: PR- 08 /P.2.11/Kph.3/04/2023
PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI MELAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BANGGAI yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Firman Wahyudi, Kamis dini hari (13/04/2023) pukul 03.53 WITA.
Pada hari Rabu 12 April 2023 pukul 14.00-18.30 Wita bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai.
Pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Tahun Anggaran 2020/2021.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait pekerjaan tersebut. Selanjutnya terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk dipelajari lebih lanjut demi mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News