BANGGAIDAERAHNEWS

Awali Masuk Kantor Pertama Tahun Baru 2023, Bupati Banggai Ikuti Rakor Pencabutan PPKM & Berikut Penjelasannya!

Bupati dan jajaran serta Wakapolres saat mengikuti Rakor melalui zoom meeting di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (02/01/2023). (Foto: PROKOPIM)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri tentang Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh daerah di Indonesia melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (02/01/2023).

Wakalopres Banggai Kompol Margiyanta S.H., M.H. turut mendampingi bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan diikuti juga oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso serta para Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo menjelaskan bahwa pencabutan Level PPKM bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir, sebab yang berhak mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak ada adalah kewenangan WHO. Olehnya itu kata Wamendagri, Satuan Tugas (Satgas) yang terbentuk masih tetap ada untuk dapat memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Tunjuk Rudi K Bullah Plt Kadisdag Banggai Pasca Purna Bhakti Hasrin Karim

Sementara itu menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyebutkan, bahwa penghentian kebijakan PPKM ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

Meski begitu kata Luhut, kita harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus baru harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat juga harus terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokoler kesehatan.

BACA JUGA:   Tahun Baru 2023, Nahas Pengendara Sepeda Motor di Banggai Tewas di TKP Tabrak Truk Parkir Bermuatan Kayu

Turut hadir pada Rapat Koordinasi tersebut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Ir. Ferlyn Monggesang, M.Si. dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai terkait.

Terpisah, Bupati Banggai saat ditemui awak media ini menyatakan, jika dirinya mengawali masuk kantor pertama tahun baru 2023 pagi tadi mengikuti Rakor Pencabutan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

“Namun, tidak berarti bahwa setelah PPKM dicabut semuanya sudah dibolehkan. Untuk tempat tempat khusus, tempat tempat sempit, tempat tempat tertutup, kita disarankan tetap memakai masker,” terangnya.

Kemudian yang kedua, tentang program vaksinasi disampaikan tetap dilakukan. Baik kedua maupun yang ketiga. Oleh sebab itu, vaksinasi lengkap itu harus tetap dilakukan.

BACA JUGA:   ASN dan Netralitas Pemilu 2024

“Tetapi untuk berkumpul itu sudah dibolehkan semuanya. Pembatasan pembatasan itu sudah tidak ada halangan. Izin izin juga sudah boleh, teguran teguran kalau itu pernah dilakukan agar segera dicabut,” tutup Bupati penerima penghargaan Bapak Insan Olahraga di Kabupaten Banggai oleh SIWO PWI Pusat itu sambil bergegas untuk melakukan joging diseputaran Kawasan Bukit Halimun sore tadi.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News