Bawaslu Banggai Sudah Selesai Susun serta InsyaAllah Siap Sampaikan Jawaban di MK, Berikut Ini Fokusnya

BANGGAINEWS.COM- Jika seblumnya penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai sebagai Termohon melalui Ketua Santo Gotia. Telah buka suara terkait persiapan jelang jadwal sidang dengan agenda penyampaian jawaban pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Banggai 2024 yang dimohonkan pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali).
Pada Kamis (Hari Ini, red) giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai yang juga melalui Ketua nya langsung yakni Ridwan yang buka suara.
Saat dikonfirmasi, seperti apa persiapan jawaban pihaknya sebagai Pihak Terkait atas permohonan sengketa PHPKada Banggai yang dimohonkan pihak Paslon 03 Anti-Bali di MK?
Penyampaian jawaban akan dilakukan sendiri oleh pihaknya (Bawaslu Banggai, red) atau melalui kuasa hukum, karena informasinya agenda sidang Jumat besok tanggal 17 Januari atau seperti apa pula!?
Pertama-tama ia mengatakan, sampai di hotel baru dirinya akan memberikan keterangan.
Tidak berselang lama kemudian, benar saja Ketua Ridwan menjelaskan, terkait persiapan Bawaslu Kabupaten Banggai menjadi pihak pemberi keterangan di MK tentu Bawaslu Kabupaten Banggai sudah selesai menyusun jawaban serta insyaAllah kami siap untuk menyampaikan jawaban pihak pemberi keterangan di MK.
Sambungnya, terkait jadwal sidang belum ada penetapan jadwal untuk panel 2 perkara 171. Kami juga menunggu jadwal agar lebih memperdalam lagi materinya jawaban Bawaslu Banggai.
“Dalam hal pemberi keterangan tentu Bawaslu Banggai fokus pada hasil proses penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan tahapan,” tutupnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini pada Kamis pukul 11.34 WITA siang ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dikonfirmasi, apakah pihaknya sebagai Termohon sudah siap membacakan sendiri jawaban pihak Pemohon Paslon No Urut 3 Anti-Bali di MK atau seperti apa!?
Selain tidak lupa ia menyatakan, terima kasih kepada Pemohon. Juga pada dasarnya pihak KPU Banggai sebagai Termohon, siap menjawab. Dengan tentu saja didukung data dan fakta yang diyakini kebenarannya.
“Siap, maaf baru respon.. Benar bang, sebagai Termohon, KPU Kab. Banggai berterima kasih kepada Pemohon atas permohonan yang telah disampaikan kepada Mahkamah, dan kami siap menjawab dengan data dan fakta yang kami yakini kebenarannya. Izin,” kata Ketua Santo yang merupakan mantan Ketua GMKI Banggai yang sempat lama merantau dan bekerja di Jakarta itu melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/01/2025) pukul 12.30 WITA.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News