BANGGAIDAERAHNEWS

Berikut Ini Hasil Koordinasi Bupati Banggai dengan Mendagri Terkait Evaluasi APBD-P 2023

Foto: DKISP

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO temui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavian untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, pada Senin (16/10/2023), bertempat di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat.

Setelah Pemerintah Provinsi menolak melakukan evaluasi terhadap APBD-P karena keterlambatan pengesahan APBD Perubahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mendorong Bupati Banggai untuk berinisiatif dan bergerak cepat dengan menyampaikan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memfasilitasi Perubahan APBD Kabupaten Banggai TA 2023.

Berdasarkan Permohonan Bupati Banggai tersebut Kemendagri langsung menjadwalkan Pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertempat di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA:   Antar Pulang Kapolda Sulteng ke Bandara SAA Bubung, Kapolres Banggai: Terima Kasih Atas Perhatian yang Diberikan

Pertemuan ini diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menjelaskan upayanya dalam meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut dengan memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Jelang Pemilu Serentak 2024 yang Miliki Kompleksitas Tersendiri, Forkopimda Banggai Hadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolres

Menurut informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai, dalam waktu dekat Kemendagri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah akan menurunkan Tim Evaluasi ke Kabupaten Banggai. yang pada prinsipnya Perubahan APBD TA. 2023 tetap dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Amirudin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta kepada Plh. Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan TA. 2023 Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Antar Pulang Kapolda Sulteng ke Bandara SAA Bubung, Kapolres Banggai: Terima Kasih Atas Perhatian yang Diberikan

Turut hadir mendampingi Bupati Banggai, Kepala Bappeda Litbang/Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Kepala Brida Kabupaten Banggai, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai.

(*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News