Besok, Pemkab Banggai Liburkan Aktivitas Belajar Mengajar

BANGGAINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP pada Senin (01/09/2025) besok.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 060/5724/SEK Tahun 2025 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banggai, Syamsul Bahri Lanta, tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam edaran itu disebutkan, keputusan meliburkan sekolah diambil menyusul adanya informasi terkait rencana aksi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banggai, yang berpotensi berdampak pada aktivitas masyarakat.
“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan peserta didik,” tulis edaran tersebut.
Disdikbud juga meminta para Kepala Sekolah mengimbau siswa agar tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan positif, serta tidak terlibat dalam aktivitas di luar rumah yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Apabila situasi pada 2 September 2025 dinyatakan kondusif, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung seperti biasa. Namun, jika kondisi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga tiga hari ke depan.
Selain itu, Koordinator Pendidikan, Penilik, dan Pengawas diminta memantau pelaksanaan edaran ini serta melaporkan perkembangan secara rutin kepada Disdikbud Banggai.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai, Kapolres Banggai, dan Kapolsek Luwuk.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News