BANGGAIDAERAHNEWS

Bosanyo Bunta Bersama Ketua Adat dan Warga Tuntung Temui Bupati Banggai Adukan Kades

BANGGAINEWS.COM- Bosanyo Bunta bersama Ketua Adat dan beberapa warga Desa Tuntung, informasinya menemui Bupati di Kantor Bupati Banggai untuk mengadukan Kepala Desa (Kades) Tuntung yang diduga melakukan banyak pelanggaran.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Tuntung saat berbincang di kantin Kantor Bupati Banggai, Rabu (01/02/2023).

Menurut perempuan berhijab yang menyambangi Kantor Bupati Banggai dengan menumpangi mobil pick up warna hitam Isuzu DN 8140 OA bersama beberapa warga lain.

Bahwa awal mencalonkan diri sebagai Kades pada tahun 2016. Kades mereka saat ini, tidak lolos dari bakal calon sebagai calon.

Salah satunya terbentur syarat calon. Yaitu tidak memiliki ijazah, dan hanya menggunakan Surat Keterangan (Suket).

Namun, pada pencalonan Kades tahun 2022 kemarin. Anehnya justru diloloskan oleh Panitia Pilkades. Mereka menduga karena panitia merupakan orangnya Kades

BACA JUGA:   Rapat Evaluasi Kinerja BUMD Banggai, Bupati Amirudin Harapkan Tingkatkan Kinerja & Perluas Jangkauan Bisnis

Saat ini setelah terpilih sebagai Kades. Dalam proses pergantian aparatur perangkat desa. Kades justru meloloskan calon yang tidak sempat sekolah atau kemungkinan hanya berijazahkan SD.

Padahal syarat calon aparatur perangkat desa menurutnya, jika tidak salah harus berijazahkan SMA atau minimal SMP.

Tidak hanya itu, masih kata perempuan yang dibenarkan pula rekannya seorang laki laki yang ikut datang bersama istri dan anaknya, bahwa bantuan pihak perusahaan PT KFM yang awalnya ditolak.

Kemudian akhirnya diterima. Bukannya langsung disalurkan. Namun, justru ditahan Kades.

Selain itu, menurut mereka Kades sudah pernah mengeluarkan pernyataan. Bahwa dodomi atau ari-ari bayi dikenal juga sebagai plasentanya, tidak ditanam di Desa Tuntung. Sehingga, Kades cenderung kurang memperdulikan.

BACA JUGA:   Gelar Pasar Murah, Kajari Banggai: Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan RT, Tekan Inflasi & Senantiasa Dukung Kebijakan serta Program Pemerintah

Dan saat itu tidak lama berselang, seorang laki laki warga Tuntung lain yang mengklaim dirinya usai ikut bertemu langsung dengan Bupati Banggai.

Ia menyatakan, bahwa hasil pertemuan dengan Bupati diturunkan untuk secepatnya ditindaklanjuti dengan pertemuan kembali di Kantor Kecamatan Bunta membahas terkait hal yang mereka adukan.

Bahkan saat itu, ia mengungkapkan, bahwa kemungkinan nantinya akan lebih banyak jumlah warga yang ikut hadir.

Terpisah, Kades Desa Maryono Yusuf yang dikonfirmasi terkait apakah ada ikut bersama warga yang menghadap Bupati siang ini di Kantor Bupati?

Jika tidak seperti apa tanggapannya menyikapi kabar warga mengadukannya ke Bupati Banggai!?

BACA JUGA:   Mahasiswa KKN MB UML Banggai Angkatan XXXIII Tahun 2023 Telah Ditempatkan di Dua Kecamatan

“Tidak,” katanya singkat.

“Negara menjamin kebebasan warga negaranya untuk berpendapat selagi sesuai dengan ketentuan. Kepala Desa adalah bagian dari penyelanggara Negara. Tentu harus memahami hal-hal yang berhubungan dengan kebebasan berpendapat,” tutup Kades Tuntung yang biasa dipanggil Ryo De’Ins melalui pesan WhatsApp, Rabu pukul 13.01 WITA.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News