Bupati Banggai Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut PDTT atas Belanja Daerah Tahun 2022 & 2023

BANGGAINEWS.COM. Bupati Banggai Amirudin memimpin langsung agenda Rapat Evaluasi yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (22/12/2023).
Dalam rapat evaluasi terkait hasil tindak lanjut pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 itu, dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), beberapa Camat, dan beberapa pihak penyedia jasa.
Pasalnya, yang dievaluasi memang terkait dengan tindak lanjut pengembalian atas temuan BPK pada realisasi pihak penyedia jasa yang menjadi rekanan instansi masing masing.
Bupati Banggai Amirudin yang dikonfirmasi terkait apa saja yang jadi penekanannya pada rapat evaluasi internal tersebut?
“Apa yang jadi temuan, harus segera dikembalikan. Paling lambat tanggal 28 Desember berdasarkan ketentuan BPK,” tandasnya.
Selain itu, bagi yang tidak melakukan pengembalian maka tidak akan diikutsertakan pada tahun anggaran 2024.
“Yang tidak membayar maka tidak akan diikutsertakan pada proyek 2024, khususnya buat para kontraktor,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu lagi.
Sementara untuk para OPD, saat ditanya apakah pada rapat tadi juga akan menjadi bahan evaluasi kedepannya? Ujar Bupati Amirudin, iya. Akan tetapi, semua OPD rata rata sudah bagus.
“Yang banyak tunggakan itu cuma PUPR. Yang lain sudah lunas. Dinkes, Pendidikan, Rumah Sakit, Disperkimtan. Yang banyak tunggakan itu PUPR. Karena memang banyak program fisiknya,” tutup Bupati Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News