Camat Bunta: Soal Dana Tali Asih Perusahaan Tambang Nikel PT KFM Tuntung Sudah Selesai, Tak Ada Revisi Rekomendasi

BANGGAINEWS.COM- Hasil rapat pembahasan perumusan atau evaluasi rekomendasi dana tali asih perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Miniral (KFM) di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulteng, Rabu (31/05/2023) pekan kemarin, sudah selesai.
Dimana kesimpulannya, tidak ada perubahan pada poin poin rekomendasi. Hal itu disampaikan Camat Bunta Rivai saat dikonfirmasi di sela sela akan menghadiri rapat kerja dengan Komisi 1 DPRD Banggai, Selasa (06/06/2023).
Selanjutnya, ia menyatakan, bahwa Pemerintah memang hanya dalam kapasitas mengetahui. Dan tidak harus yang membayarkan kepada masyarakat.
“Kalaupun ada permintaan data terkait jumlah penduduk, ya tentu saja pemerintah siap memberikannya,” terang Camat Rivai.
Seperti diketahui, poin poin rekomendasi dimaksud adalah sebagai berikut:
- Dana pemberian Rp. 5.000.000.- /tongkang/desa merupakan bagian dari dana Tali Asih yang merupakan komitmen Direksi PT Koninis Fajar Mineral diberikan kepada 5 (lima) Desa Lingkar Tambang sesuai peruntukannya dan penggunaan dana tersebut diserahkan langsung oleh perusahaan kepada Masyarakat Desa secara tunai maupun non tunai.
- Pembagian dana Tali Asih pada poin 1 bukan merupakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari pihak perusahaan juga tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan program Tanggung Jawab Sosial serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
- Apabila terdapat dana Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dapat dimasukkan sebagai Pendapatan Desa Lainnya yang sah dari pihak ketiga dan wajib dimasukkan dalam struktur APBDes, dimana tidak dapat dibagikan secara tunai namun diwujudkan dalam kegiatan dalam Daftar Rincian Kegiatan (DRK) APBDes sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Luwuk. 9 Maret 2023 yang ditandatangani oleh masing masing yang mengetahui.
ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN SETDA KAB. BANGGAI Ir. FERLIN YT MONGGESANG, M.Si., KEPALA DINAS PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN BANGGAI Drs. AMIN JUMAIL, INSPEKTUR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI IMRAN SUNI, SE., M.Si., KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BANGGAI FARID HASBULLAH KARIM, SH. MH., KEPALA BAGIAN SUMBER DAYA ALAM SETDA KABUPATEN BANGGAI SUNARTO LASITATA, ST., MT.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News