BORGOLNEWS

Cegah Penyakit Masyarakat, Polisi Lakukan Razia Rumah Kos di Toili

PERSONEL Polsek Toili menggelar Razia sejumlah tempat kost yang ada di Desa Margakencana Kecamatan Toili. (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Mengatisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan tempat mesum di rumah kost serta untuk deteksi dini terhadap paham radikalisme, Polsek Toili Polres Banggai menggelar Razia sejumlah tempat kost yang ada di Desa Margakencana Kecamatan Toili, Senin (2/1/2023) pukul 21.00 Wita.

Menurut Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH,MH bahwa razia tersebut dipimpin oleh KA SPKT II Polsek Toili Aiptu Muh. Sau.

“Razia ini untuk mengantisipasi adanya praktik tindak criminal seperti prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan penghuni kos yang membawa barang berbahaya semacam senpi, sajam, bahan peledak maupun miras. Razia ini juga merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kondusifitas di wilayah Toili,” kata IPTU Nanang.

BACA JUGA:   ASN dan Netralitas Pemilu 2024

Kapolsek menambahkan, Razia seperti ini akan terus dilaksanakan karena banyaknya pendatang yang tinggal di Toili.

“Kedepan, Razia ini akan terus menerus dilakukan secara rutin. Menginggat Kecamatan Toili ini merupakan daerah industri sehingga banyak pendatang yang tinggal di Toili. Razia ini juga untuk menertibkan para penghuni kost tidak menyalahgunakan tempat kost untuk kegiatan negatif,” tandasnya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Tunjuk Rudi K Bullah Plt Kadisdag Banggai Pasca Purna Bhakti Hasrin Karim

Meskipun tidak ditemukan hal yang mencurigakan, namun pihaknya akan tetap memantau terus keberadaan tempat kost di wilayah Kecamatan Toili ini.

Selain itu, menghimbau kepada warga agar tetap waspada jika ada penghuni baru untuk segera melapor ke ketua RT setempat.

BACA JUGA:   Tahun Baru 2023, Nahas Pengendara Sepeda Motor di Banggai Tewas di TKP Tabrak Truk Parkir Bermuatan Kayu

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News