BORGOLNEWS

Cemburu Mantan Istri Punya PIL & Mengancam, Dimediasikan Berakhir Damai

MANTAN pasangan suami istri usai dimediasi, Jumat (28/04/2023). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Seorang pria di Kota Luwuk, Banggai, mengamuk dan mengancam mantan istrinya. Pelaku diketahui berinisial AW (32) warga Jalan Prof. Muh. Yamin Kecamatan Luwuk, pada Jumat (28/4/2023) malam.

Kejadian itu dialami oleh korban inisial SB (32) warga Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk, terjadi didepan Puskesmas Kampung Baru.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo yang melakukan mediasi antar para pihak mengatakan bahwa motifnya karena AW cemburu mengetahui mantan istrinya SB sudah mempunyai pacar yang baru.

BACA JUGA:   Bacok Sepupu Sendiri Pakai Parang, Pria di Bualemo Banggai Diamankan

“AW ini diduga cemburu mengetahui SB mempunyai pacar baru,” kata Bripka Didi Babo.

Dari keterangan yang diperoleh, kasus pengancaman itu berawal saat AW mendapat kabar bahwa mantan istrinya SB menjalin hubungan dengan pria lain. Rasa cemburu langsung menemui mantan istrinya tersebut.

Merasa terancam, maka SB membuat laporan polisi di Mapolsek Luwuk. sehingga dasar inilah yang membuat Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memanggil kedua pihak untuk dimediasi, Sabtu (29/4/2023).

BACA JUGA:   Bacok Sepupu Sendiri Pakai Parang, Pria di Bualemo Banggai Diamankan

“Setelah dimediasi mereka berdua bersepakat untuk menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,” sebutnya.

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa AW tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terhadap SB ditandai dengan membuat surat kesepakatan bersama.

“Kasus pengancaman ini sudah selesai dan para pihak sudah berdamai,” tandas Bripka Didi.

BACA JUGA:   Bacok Sepupu Sendiri Pakai Parang, Pria di Bualemo Banggai Diamankan

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News