BANGGAIDAERAHNEWS

Desa Siuna di Banggai Dikepung Enam Perusahaan Tambang Nikel, Perubahan Besar ke Arah Lebih Baik Belum Terasa

Tampak dari penurunan Lumba-lumba kondisi perbukitan dan laut Desa Siuna, Minggu (11/01/2026). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM– Keberlimpahan investasi tambang nikel di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng kembali menyisakan ironi.

Salah satu misalnya di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana yang menjadi lokasi operasional sedikitnya enam perusahaan tambang nikel, perubahan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat dinilai belum terlihat.

Padahal aktivitas pertambangan telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan nilai investasi yang tidak kecil.

Alih-alih menjadi motor penggerak pembangunan desa, kehadiran industri ekstraktif tersebut justru menyisakan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Man, seorang warga Desa Siuna mengaku masih bergelut dengan keterbatasan atau kerusakan infrastruktur jalan umum baik yang berstatus provinsi, kabupaten, dan jalan lingkungan desa setempat. Serta belum optimalnya program pemberdayaan masyarakat yang dijanjikan perusahaan.

“Kalau soal tambang, kami pengguna jalan melihat dan merasakan sendiri setiap hari truk melintasi jalan provinsi, dan kabupaten angkut ore nikel. Serta mobil operasional termasuk melintasi jalan lingkungan desa. Tapi kondisi jalan masih rusak parah,” ungkapnya kepada awak media ini pada Minggu (11/01/2026).

BACA JUGA:   Memori Serah Terima Kapolres Banggai dari AKBP Putu Kepada AKBP Wayan: Kami Merasa Terhormat Diterima dengan Hangat

Harapan agar investasi tambang mampu meningkatkan ekonomi warga desa setempat secara merata, hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

Selain persoalan sosial ekonomi. Persoalan dampak lingkungan yang kian dikhawatirkan memicu bencana ekologis, seperti yang menerjang beberapa desa dan kecamatan di wilayah Pulau Sumatera. Juga semakin menguat.

Aktivitas pembukaan lahan, penggundulan bukit, penggalian, dan mobilisasi material tambang dinilai berpotensi memicu kerusakan lingkungan. Seperti sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, serta berkurangnya lahan produktif warga. Pada musim hujan, warga mengaku kerap dilanda kekhawatiran akan banjir dan longsor.

“Kami tidak anti investasi, tapi jangan sampai lingkungan rusak dan kami yang menanggung akibatnya. Sungai mulai keruh, kebun kelapa dalam, dan lahan persawahan juga terdampak,” keluh warga lainnya.

BACA JUGA:   Kenal Pamit Kapolres, Suasana Keakraban Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimda Banggai

Kondisi itu sedikit banyak telah diketahui perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Banggai, Tim Investigasi bentukan Pemda Kabupaten Banggai, Aparat Hukum di Kabupaten maupun Provinsi, Petugas Gakkum Kementerian Terkait, dan juga Anggota Komisi XII DPR RI dari pusat.

Namun sangat disayangkan, ketidakjelasan sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Hal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan, dan belum optimalnya implementasi tugas fungsi, serta kewenangan pihak lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Padahal dengan keberadaan enam perusahaan dalam satu desa, semestinya mampu menghadirkan perubahan signifikan jika dikelola dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Kalau enam perusahaan beroperasi di satu wilayah tapi desa tetap tertinggal, itu menandakan ada masalah serius. Negara dan daerah harus hadir memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Situasi tersebut memunculkan desakan, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Desa Siuna. Mulai dari aspek perizinan, kepatuhan lingkungan, dan lainnya.

BACA JUGA:   Memori Serah Terima Kapolres Banggai dari AKBP Putu Kepada AKBP Wayan: Kami Merasa Terhormat Diterima dengan Hangat

Tanpa langkah konkret dan komitmen kuat dari seluruh pihak, investasi besar dikhawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat di lingkar tambang tetap berada dalam bayang-bayang ketimpangan pembangunan.

Ironi ini menjadi pengingat, bahwa investasi semata tidak cukup tanpa pengawasan ketat dan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat. Kekayaan sumber daya alam berpotensi berubah menjadi paradoks pembangunan di tanah sendiri.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News