NEWS

Diduga Nyambi sebagai Pengedar Sabu, MS Ditangkap di Toili Banggai

BANGGAINEWS.COM- Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, memimpin penangkapan MS (36) warga Kelurahan Tolando Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Pria MS diamankan di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Banggai, Rabu (7/6/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

Ia diamankan, diduga dalam kasus kepemilikan Narkotika, dimana MS diduga nyambi sebagai pengedar sabu.

Penangkapan terduga pelaku MS pun disaksikan aparat desa setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat, karena sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.

BACA JUGA:   10 Kursi Target Partai NasDem Kata Ketua Dewan Pertimbangan, Sukri: Rasional, Bupati Tak Harus Cawe-cawe

“MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili,” tegas IPTU Kasim.

Menurutnya, polisi menemukan barang bukti (BB) 18 paket sabu dibungkus plastik bening yang berada dalam sebuah tas selempang warna hitam.

“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu,” terang Kasat.

BACA JUGA:   Tindak Lanjut RDP, Komisi 1 DPRD Banggai Lakukan Peninjauan Lapangan Sengketa Lahan di Toili Barat

Dari tangan MS, lanjut Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya selain mengamankan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kemudian turut disita 1 buah bong (alat hisap), 2 buah macis gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.

Untuk terduga pelaku MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Camat Bunta: Soal Dana Tali Asih Perusahaan Tambang Nikel PT KFM Tuntung Sudah Selesai, Tak Ada Revisi Rekomendasi

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News