DAERAHNEWS

Dua Desa di Tolitoli Bakal dapat Pembinaan Pembentukan Sadakum

ILUSTRASI Sadar Hukum.

BANGGAINEWS.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyelenggarakan pembinaan pembentukan Desa Sadar Hukum (Sadakum) di Kabupaten Tolitoli.

Menindaklanjuti Surat Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Sulawesi Tengah Nomor W24-HN.04.04-1983, tanggal 27 Maret 2023 tentang pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum, kegiatan di maksud akan dilaksanakan di ruang rapat Swot Polimpungan Kantor Bupati pada Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA:   Pemda Banggai Bersama SKK Migas-JOB Tomori Gelar Roadshow Kelembagaan: "Rasa Syukur Adalah Energi"

Dalam kegiatan tersebut Pemkab Tolitoli kembali menunjuk Desa Lelean Nono dan Desa Tende untuk mengikuti kembali pembinaan agar dapat mempertahankan predikat Sadakum yang sudah lama didapat.

Pembinaan itu dilakukan agar terwujudnya budaya hukum masyarakat. Kesadaran hukum merupakan keluaran (output) dari proses kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang mencapai tingkat optimalisasi ideal yang ditandai dengan timbulnya rasa untuk menghargai hukum.

BACA JUGA:   Residivis Kasus Pencurian di Luwuk Banggai Dapat 'Hadiah' Timah Panas saat Ditangkap Polisi

Sementara untuk menjadi Desa Sadar Hukum, hal utama yang harus dilakukan oleh desa adalah memiliki kader hukum, serta pelunasan pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen dan tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan undang-undang serta angka kriminalitas harus rendah.

Oleh sebab itu, pembinaan ini perlu agar desa dan kelurahan memahami syarat untuk menjadi Desa Sadar Hukum.

BACA JUGA:   Roadshow Kelembagaan SKK Migas-JOB Tomori di Moilong, Bupati Banggai Ucapkan Terima Kasih & Apresiasi Setinggi-tingginya

(KAL)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News