BANGGAIDAERAHNEWSPERISTIWA

Berawal dari Kesalahpahaman Dua Petani di Moilong Banggai Terlibat Perkelahian, Dipukul Kemudian Dibalas

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (13/1/2026) sore.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AP (49) terhadap korban berinisial ND (41) ini terjadi di lokasi persawahan Desa Minahaki Kecamatan Moilong, Banggai.

“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga.

BACA JUGA:   PT Penta & Prima Dharma Karsa Group Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga Desa Siuna Banggai Sejak Awal Investasi

Kejadian ini berawal disaat korban dengan pelaku berseteru gegara air yang masuk ke sawah. Selanjutnya mereka berdua pergi untuk melihat secara langsung air disaluran.

Akan tetapi saat tengah diperjalanan, kedua pihak terlibat perkelahian. ND memukul pelaku dengan tangan terkepal dan sebuah kayu yang kemudian dibalas oleh AP dengan ayunan sebilah parang.

“Pelaku mengayunkan parang tersebut kearah leher sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek,” Iptu Yoga.

BACA JUGA:   Terima Kunjungan Tim AirAsia, Pemda Akan Beri Dukungan Penuh, 7 Maret 2026 Mulai Terbang Layani Rute Surabaya-Luwuk Banggai

Mendapat peristiwa itu, istri korban kemudian melaporkan kejadian yang baru saja terjadi. Polisi yang menerima, langsung menuju TKP serta mengamankan pelaku berikut barang bukti yang di gunakan.

“Saat ini korban mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat,” tambah Kapolsek.

“Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman. Pelaku sudah kita amankan di Polsek Toili untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Kerja Korban Tewas Terhimpit Kendaraan PT Sawindo Cemerlang di Honbola Batui Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News