BORGOLNEWS

Dua Pria di Masama Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencurian

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Lamala menangkap dua orang pria berinisial RW alias W (25) dan SL alias S (40) warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Lamala Iptu I Nyoman Y Suradi SH, mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (24/12/2021) lalu di PT. Putra Luwuk Mandiri, Desa Tompotika Makmur, Kecamatan Masama.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

“PT. Putra Luwuk Mandiri kehilangan karet Compeyer berukuran lebar 1 meter panjang 15 meter dan lebar 65 cm, panjang 5 meter,” ungkap Kapolsek.

Usai mendapat laporan pencurian tersebut, kata Kapolsek, pihanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SL alias S membenarkan bahwa dirinya bersama tersangka RW alias W telah mengambil Karet Compeyer milik PT. Luwuk Putra Mandari.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Mereka berdua masuk di dalam gudang serta memotong karet compeyer tersebut dengan menggunakan sebilah parang,” ungkap Kapolsek.

Atas perbutan kedua tersangka PT. Putra Luwuk Mandari mengalami kerugian sekira Rp 20 Juta.

“Barang bukti yang berhasildiamankan yakni sebilah parang. Sedangkan untuk Karet Compeyer masih dalam pengembangan,” tutup Kapolsek.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(SOF/*)