Dugaan Kampanye Akbar Anti-Bali di Wilayah PSU Dipelototi Bawaslu Banggai

BANGGAINEWS.COM- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, ternyata tidak pernah menutup mata.
Buktinya dengan terus mempelototi dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta. Seperti Partai Politik (Parpol), Pasangan Calon (Paslon), Tim Sukses atau Tim Pemenangan Paslon jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 5 April nanti.
Dilansir dari BANGGAITIMES, Maret 25, 2025. Bawaslu Kabupaten Banggai menelusuri adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Nomor Urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri
Mang.
Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan Abdul Rahman Sangkota membenarkan terkait beredarnya video yang merekam adanya kegiatan mengumpulkan orang
untuk tim pemenangan Paslon Anti Bali.
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, diketahui kampanye tersebut melibatkan banyak
orang.
“Ini (video,red) sudah masuk di kita dan kita sedang lakukan penelusuran untuk proses dugaan penanganan pelanggarannya,” ucap pria yang akrab disapa Mansa ini, Selasa (25/03/2025).
la menyebutkan hingga saat ini, Bawaslu mendapatkan informasi awal, kampanye tersebut
dilaksanakan disalah satu wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Informasi awal yg kita dapatkan lokus di Simra. Masih sedang dilakukan penulusuran kebenarannya lewat teman-teman PKD dan panwas kecamatan Simra untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News