Dugaan Masuknya Tambang ke Nuhon Banggai Picu Kecaman, MAPALAMU Soroti Proses yang Dinilai Tertutup

BANGGAINEWS.COM— Rencana masuknya aktivitas pertambangan di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, kembali mendapat sorotan tajam. Sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya aktivitas komunikasi antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu tanpa melibatkan masyarakat secara terbuka.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas, prosedur perizinan, dan potensi konflik kepentingan di balik rencana operasi tambang tersebut.
Di tengah minimnya transparansi, MAPALAMU (Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Luwuk) melalui ketuanya, Sulastri Hamadi, melontarkan kecaman keras terhadap upaya masuknya industri ekstraktif ke wilayah Nuhon.
“Ada pola yang tidak transparan. Informasi mengenai perizinan, rencana eksploitasi, dan siapa yang bertanggung jawab di balik proses ini sangat kabur. Kami mengecam keras langkah-langkah yang dilakukan secara diam-diam dan mencurigakan ini,” tegas Sulastri Hamadi.
Diduga Ada Pemetaan Lokasi Tanpa Koordinasi dengan Warga
Beberapa warga melaporkan adanya aktivitas pemetaan awal di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi tambang. Aktivitas ini diduga dilakukan tanpa sosialisasi resmi, tanpa keterlibatan pemerintah desa, dan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat sebagai pemilik ruang hidup.
Sulastri menilai pola seperti ini merupakan ciri khas masuknya investasi tambang yang mengabaikan prinsip lingkungan dan hak masyarakat.
“Jika proyek ini memang legal dan bermanfaat, mengapa dilakukan secara sembunyi-sembunyi? Kenapa masyarakat tidak pernah dilibatkan? Jangan sampai ada permainan perizinan yang kemudian mengorbankan lingkungan Nuhon,” tegasnya.
Ancaman Ekologis: Sumber Air dan Lahan Pertanian Terancam
Hasil investigasi lapangan juga menunjukkan bahwa beberapa titik yang diduga menjadi target lokasi tambang berada tidak jauh dari sumber air yang digunakan masyarakat. Selain itu, lahan pertanian yang selama ini menjadi mata pencaharian utama warga juga berada dalam radius rawan.
“Nuhon bukan wilayah kosong. Ada kebun, sungai, pemukiman, dan sumber air yang menopang hidup ribuan orang. Ketika tambang masuk, yang hancur lebih dulu adalah ekosistem, lalu kehidupan sosial masyarakat,” ujar Sulastri.
MAPALAMU Desak DPRD Banggai Bertindak
MAPALAMU menuntut DPRD Banggai untuk menghentikan seluruh proses yang dianggap tidak transparan dan segera membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, dan pihak perusahaan.
“DPRD tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak lembaga perwakilan rakyat untuk memanggil pihak perusahaan dan membuka seluruh dokumen perizinan. Jika ada permainan, itu harus dibongkar,” tegas Sulastri Hamadi.
Potensi Konflik Sosial Mulai Mengemuka
Minimnya informasi resmi dan dugaan aktivitas ilegal membuat warga resah. Beberapa tokoh masyarakat mengaku tidak pernah menerima sosialisasi, sementara rumor soal masuknya perusahaan terus berkembang.
“Ketika pemerintah tidak transparan, konflik pasti muncul. Kami tidak ingin Nuhon menjadi wilayah yang dipaksa menerima tambang tanpa persetujuan rakyat,” tambah Sulastri.
(*)
