BORGOLNEWS

Empat Penjudi Qiu-Qiu Diringkus Polisi di Masama Banggai, Uang Tunai Jutaan Rupiah Diamankan

EMPAT terduga penjudi saat diamankan Tim Resmob Polres Banggai, Jumat (20/01/2023). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Empat pria yang tengah asyik bermain judi domino qiu-qiu digerebek Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Jumat (20/1/2023).

Aktivitas terlarang itu terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian yang meresahkan tersebut.

Para pelaku yang diamankan Tim Resmob berinisial IA (53), AS (43), IR (41) dan WK (40). Ke empat pelaku ini marupakan warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Rumah Jadi Tempat Judi di Masama Banggai Digerebek Polisi, Lima Warga Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicki Armana Surbakti, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan ke empat pelaku judi Domino qiu qiu ini.

“Iya benar. Semalam empat pria diamankan di salah satu rumah warga di Kecamatan Masama karena asyik main judi,” Ungkap Dicki saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/1/2023) siang.

Dirinya menuturkan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat adanya perjudian yang sering terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Masama.

BACA JUGA:   Berkas Perkara & Tersangka Kasus Pembunuhan di Taima Bualemo Dilimpahkan ke JPU Kejari Banggai

“Dan saat diselidiki, anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bermain qiu qiu,” tutur Dicki.

Dari penangkapan itu, perwira pangkat dua balak ini menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai jutaan rupiah.

“Total uang tunai yang diamankan adalah Rp. 1.059.000. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

BACA JUGA:   Raker Komda Alkhairaat Banggai, Ketua Komda Minta Perkuat Internal

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News