BANGGAIDAERAHNEWS

Evaluasi Penerimaan PAD 2025, Bupati Banggai Ingatkan Dinas-Camat Harus Pertanggungjawabkan Target yang Diberikan

Bupati Banggai saat memimpin langsung rapat evaluasi, Kamis (12/06/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Amirudin yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memimpin langsung Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan Bapenda Banggai bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (12/06/2025) siang tadi.

Dihadiri 12 perangkat daerah pengampu retribusi dan 24 Camat se Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya Kepala Bapenda Banggai Irpan Poma menyampaikan terkait target dan realisasi.

Yaitu target pendapatan dari pajak Rp 138 miliar lebih. Realisasi per tanggal 12 Juni 2025 kemarin Rp 42 miliar lebih. Sementara itu, target pendapatan dari retribusi Rp 27 miliar lebih. Realisasi 9 miliar lebih.

Harapannya karena saat ini sudah Triwulan II memasuki Semester II tahun 2025, agar setiap perangkat daerah pemangku untuk memacu hingga mencapai sesuai target.

BACA JUGA:   Beniyanto: Menteri ESDM dan Prabowo Berani Hentikan Tambang demi Selamatkan Raja Ampat

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin dalam sambutan pertama-tama menyampaikan, jika hari ini merupakan pertemuan perdana kita setelah dirinya dilantik. Tepatnya pada 2 Juni 2025 pekan kemarin.

Oleh sebab itu, orang nomor 1 di Kabupaten Banggai itu mengingatkan, untuk terus fokus dalam pencapaian target.

Jika di periode awal kepemimpinannya memang tidak terlalu fokus pada pendapatan dari pajak dan retribusi. Namun peningkatan APBD kita, alhamdulilah kini telah berhasil mencapai Rp 3,2 triliun. Dan terbesar dari DBH.

“Periode kedua kita tidak akan sungkan-sungkan untuk menggenjot PAD. Karena memang tidak bisa hanya terus bergantung pada transfer pusat,” tandasnya.

Lebih lanjut Bupati Banggai menyatakan, sumber PAD dari pajak dan retribusi pada periode pertama, kurang kita genjot. Bahkan cenderung kita kurangi. Dengan harapan saat dilakukan penagihan berikut sudah mampu.

BACA JUGA:   Dorong Pembentukan TTIS Pemda, Wabup Banggai Ingatkan Ancaman Siber

“PAD dibayarkan oleh rakyat dan kembali dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. InsyaAllah mulai tahun ini, semua Dinas dan semua Camat harus mempertanggungjawabkan target yang diberikan,” tandas Bupati Amirudin lagi.

Hanya saja, sambungnya, sambil akan kita hitung. Karena jangan juga sampai memberatkan. Dan sekaligus kita evaluasi.

Terkait hingga bulan Juni ini, salah satu perangkat daerah yang sudah mencapai 50 persen lebih yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai.

“InsyaAllah target Rp 12 miliar hingga di akhir tahun bisa kita capai,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Nurmasita Datu Adam.

Akan tetapi, saat itu ia pun sempat menyinggung bahwa 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai pada tahun 2026 mendatang akan di BLUD kan. Sehingga target harus ada penyesuaian kembali.

“Targetnya tentu akan kita berikan ke Puskesmas. Terima kasih Ibu Plt Kepala Dinas Kesehatan,” ucap Bupati Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan AMPK dapat Bantuan Kemensos RI yang Disalurkan Pemkab Banggai

Rapat evaluasi dilanjutkan dengan penyampaian capaian target dan realisasi perangkat daerah lainnya serta Camat se Kabupaten Banggai.

Untuk diketahui, 12 perangkat daerah Banggak pemangku retribusi selain Dinas Kesehatan. Yaitu Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah, Dinas Peternakan dan Keswan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Sistem Persandian.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News