Forum Penataan Ruang Bahas Rencana Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Banggai, Bupati Amirudin Paparkan Urgensi Akses Baru

BANGGAINEWS.COM- Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (9/9/2025), di Hotel Best Western, Palu, menjadi ruang penting bagi sinkronisasi kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan.
Dalam forum tersebut hadir Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, yang menyampaikan rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu agenda strategis Kabupaten Banggai.
Forum ini membahas tindak lanjut Surat Bupati Kabupaten Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025 terkait permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.
Melalui forum yang mempertemukan pemerintah provinsi, kabupaten, serta instansi teknis, pembahasan diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan daerah selaras dengan kebijakan penataan ruang yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama terkait rekomendasi izin pemanfaatan ruang bagi pembangunan ruas jalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah digarap sejak 3 tahun yang lalu dan tahun ini merupakan tahun ketiga.
“Melihat perkembangan Kota Luwuk satu-satunya akses jalan dari Kodim hingga daerah Rumah Sakit Luwuk hanya ada di Jalan Kilometer 1, itulah akses utama yang sekarang kemacetannya luar biasa baik pagi maupun sore,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai solusi, pemerintah merencanakan pembangunan jalur alternatif di sepanjang garis pantai. Dari hasil peninjauan teknis, kawasan yang akan dilalui jalan tersebut dinilai layak karena kondisi batu karangnya telah mati, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan tanpa mengganggu ekosistem yang ada.
“Semoga dengan adanya jalan Lumpoknyo-Pasar Tua, isinya tidak hanya jalan tetapi terdapat juga jembatan penyebrangan dari Pasar Tua-Tanjung,” ucapnya.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari provinsi maupun kabupaten dapat dipertemukan sehingga kebijakan pembangunan memiliki arah yang seragam, tidak tumpang tindih, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Forum Penataan Ruang ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku, sekaligus mampu menjawab kebutuhan aksesibilitas masyarakat dan mendukung perkembangan Kota Luwuk sebagai pusat pertumbuhan di Kabupaten Banggai.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News