BANGGAIDAERAHNEWS

Guru Diwajibkan Vaksinasi Untuk Bisa PTM, Ternyata Oknum Pimpinan OPD Belum!

BANGGAINEWS.COM- Jika guru-guru khususnya PAUD hingga SMP se Kabupaten Banggai, telah diwajibkan mengikuti program vaksinasi. Pasalnya, apabila belum maka tidak dibolehkan melakukan aktivitas kegiatan Pembelajaran Tata Muka (PTM).

Akan tetapi, di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai yang menaungi para guru.

Berdasarkan data yang diperoleh BANGGAINEWS.COM, Senin (29/11/2021). Justru terdapat salah satu oknum unsur pimpinan OPD dimaksud dari sekian jumlah pegawai ASN, PTTD, PHL Pemkab Banggai yang belum kunjung mengikuti program vaksinasi.

Hal itu tentu saja patut disayangkan, karena kontraproduktif dengan kebijakan pimpinan daerah Kabupaten Banggai.

Menyikapi kenyataan itu, Om Lobe selaku salah satu aktivis pemerhati sosial pemerintahan di Kabupaten Banggai mengungkapkan kekecewaannya.

Sebab, meski Bupati atau Wabup Banggai dalam berbagai kesempatan kerap mengingatkan untuk percepatan vaksinasi. Akan tetapi, di internal Pemkab Banggai belakangan diketahui masih relatif banyak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum kunjung mengikuti program tersebut.

BACA JUGA:   Kekosongan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Banggai Telah Terisi, Siapa Dia Plt?

“Sudah mereka para oknum itu yang secara tidak langsung telah memalukan Bupati dan Wabup Banggai saat ini. Karena pimpinan daerah sudah sering sekali mengingatkan untuk percepatan vaksinasi, ternyata masih banyak juga anggotanya ASN Banggai yang belum secara proaktif ikut vaksinasi,” terang Lobe.

Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada Bupati dan Wabup Banggai untuk mengambil langkah lebih tegas. Antara lain, belum membolehkan pegawai ASN masuk kantor melainkan cukup bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Dan apabila memang secara terpaksa ditugaskan melakukan kerja perjalanan dinas dalam kota. Maka kata dia, tidak berhak menggunakan SPPD yang bersumber dari uang negara atau daerah.

BACA JUGA:   ABK Asal Sultra Ditemukan Meninggal Dalam Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Pantai Ondoliang Banggai

“”Dan kepada warga apabila ada menghadiri agenda kegiatan Pemda Kabupaten Banggai, dan mengetahui ada pegawai ASN yang ikut menghadiri padahal belum mengikuti vaksinasi. Maka dibolehkan melakukan penolakan. Karena sudah mereka oknum yang berpotensi menjadi pemicu penyebaran virus atau penyakit,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Hj Nurdjalal yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkannya.

Terkait oknum yang belum mengikuti vaksin, menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP dan Damkar Banggai itu menjelaskan, bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap mengikuti vaksinasi. Hanya saja, karena yang bersangkutan baru saja terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, belum dibolehkan.

BACA JUGA:   Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Bupati Banggai Siapkan Raperbup RDTR untuk Kawasan Perkotaan Luwuk 

“Untuk lebih jelasnya coba silahkan ditanyakan langsung ke beliau,” terangnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin sore tadi.

Selain itu, ia juga menambahkan melalui pesan untuk silahkan dicek lebih cermat jangan sampai ada namanya. Hanya saja, memang sudah tidak ada karena tersisa tiga orang.

“Cek baik2 jgn sampe ada sy p nama,” katanya.

“Ada itu sy jg blm😀😀,” tambah Ibu Kadis melalui pesan WhatsApp.

(SOF)