NEWSPARLEMEN

Hasil Tahapan Seleksi PPS Se-Kabupaten Banggai Dikomentari Miring Netizen, Begini Penjelasan Ketua KPU!

Zaidul Bahri Mokoagow

BANGGAINEWS.COM- Hasil proses pelaksanaan tahapan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 337 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Banggai yang dikomentari miring oleh netizen di akun Facebook (FB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, diluruskan Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow.

Kepada awak media ini, ia menjelaskan, jika dirinya menggaris bawahi ada tiga komentar miring. Pertama, terkait peserta yang diluluskan pada tahapan tes wawancara. Sementara ditengarai tidak mengikuti dan lulus tahapan tes sebelumnya.

“Tidak ada peristiwa itu. Hal itu sudah kami telusuri. PPK kami juga sudah menelusurinya dan tidak ada. Jadi semua yang lulus pada tahapan tes wawancara adalah mereka yang telah mengikuti tahapan tes sebelumnya. Dan memang dinyatakan lulus,” jelasnya saat dikonfirmasi di Tribun Alun Alun usai melantik PPS se Kabupaten Banggai, Selasa sore (24/01/2023).

BACA JUGA:   Polres Banggai & TNI Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek di Kota Luwuk

Kemudian yang kedua, terkait dengan ada peserta yang tidak selesai tahapan tes wawancara. Dan memaksakan harus sebagai yang terpilih.

“Saya kira karena memang penilaiannya merupakan penilaian dari seluruh proses. Kalau memang tidak terpilih, kemudian hanya jadi calon PAW. Mungkin saja. Ya.. karena memang tidak terpilih,” terangnya lagi.

Ketiga atau yang terakhir, terkait adanya peserta yang pada saat tahapan tes wawancara tidak bisa menjawab atau cenderung banyak diam.

“Sebenarnya penilaian itu, kalau kita mengacu penilaian yang tampak dari kapabilitas atau kemampuan calon. Itu harus memahami IT. Karena Pemilu sekarang berbasis IT,. Bahkan sudah dimulai dari proses pendaftaran,” tandas Ketua KPU Banggai itu.

BACA JUGA:   Laka Lantas di Toili Banggai Satu Pengendara Meninggal Dunia, Polisi Langsung Amankan TKP

Kemudian yang paling terakhir, masih kata dia, bahwa pada setiap proses pelaksanaan tahapan seleksi kami diawasi ketat oleh teman teman pengawas Pemilu.

“Iya pengawas kecamatan (PK) dari mulai star hingga selesainya proses pelaksanaan tahapan seleksi selalu mengawasi ketat,” ungkap Ketua KPU Zaidul.

Lantas disinggung terkait pertanyaan publik, yakni ada PPS yang tidak ada keterwakilan gender ? Menurutnya, bunyi ketentuan dalam Undang Undang (UU) hanya memperhatikan keterwakilan gender itu persentasenya 30 persen.

BACA JUGA:   1.011 Anggota PPS Resmi Dilantik Ketua KPU Banggai pada Apel Gelar Pasukan di Alun Alun Bumi Mutiara Luwuk

“Artinya, tidak wajib. Hanya memperhatikan keterwakilan gender, perempuan. Dan kalau memperhatikan hasil penilaian secara keseluruhan, itu yang wajib,” tegas mantan Komisioner Bawaslu Sulteng tersebut.

Oleh sebab itu, Ketua KPU Banggai Zaidul menambahkan, bahwa intinya hasil dari proses pelaksanaan tahapan seleksi semua sudah sesuai prosedur.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News