Kabupaten Banggai Tuan Rumah Rakor UKPBJ Ke II Tahun 2023 Menghadirkan Narasumber KPK

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan digelar Selasa sampai dengan Kamis (23-25/05/2023).
Penunjukkan Pemkab Banggai menjadi tuan rumah pelaksana Rakor UKPBJ se Sulteng tahun 2023 ini, setelah yang pertama dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di Kota Palu tahun 2022 kemarin.
Hal itu tidak lepas dari sudah terpenuhinya 17 standar LPSE yang tertinggi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), terkait tatakelola proses pengadaan yang akuntabel serta keamanan informasi sistem elektronik oleh Pemkab Banggai melalui hasil kerja tim LPSE atau personel Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banggai.
Dan adapun nantinya yang akan tampil sebagai Narasumber, salah satunya perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki Hariyono selaku Koordinator Satgas Korsup KPK RI Wilayah IV Sulteng yang dikonfirmasi, apakah benar ada agenda pekan besok ke Kabupaten Banggai. Tepatnya dalam rangka apa!?
“Diundang narasumber,” kata Basuki singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/05/2023) pukul 15.40 WITA.
Sekadar diketahui, 17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan yang dimaksud, adalah sebagai berikut:
- Standar Kebijakan Layanan,
- Standar Pengorganisasian Layanan,
- Standar Pengelolaan Aset,
- Standar Pengelolaan Risiko,
- Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk,
- Standar Pengelolaan Perubahan,
- Standar Pengelolaan Kapasitas,
- Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia,
- Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat,
- Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan,
- Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan,
- Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan,
- Standar Pengelolaan Anggaran,
- Standar Pengelolaan Pendukung Layanan,
- Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan,
- Standar Pengelolaan Kepatuhan, dan
- Standar Penilaian Internal.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News