Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI

BANGGAINEWS.COM- Imigrasi Banggai menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman RI, bertempat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng pada Rabu pagi (20/09/2023) tadi.
Kunjungan tim Ombudsman RI diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Deitje Hakim, beserta Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.
Tujuan kunjungan Tim Ombudsman, informasinya dalam rangka Monitoring dan Supervisi Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai.
“Terus dalam rangka koordinasi terhadap pelayanan baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun layanan untuk Warga Negara Asing (WNA),” ungkap Plh Kakanim Banggai Deitje.
Dan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2023 di instansi vertikal di Kabupaten Banggai.
Kanim Kelas II Non TPI Banggai yang merupakan perpanjangan kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulteng, pelayanan publik relatif sudah sangat prima.
Sesuai slogan Kanim Kelas II Non TPI Banggai. Kami Pasti Banggai “Beriman Aktual Gigih dan Inspiratif”.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News