Kasus Dugaan Kematian Bayi Tak Wajar di Balantak Utara Banggai Didalami Polisi

BANGGAINEWS.COM- Kasus dugaan kematian bayi secara tak wajar di salah satu desa di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulteng, masih menjadi misteri dan saat ini tengah didalami oleh pihak Polres Banggai.
Di mana, belum lama ini warga di salah satu desa di Kecamatan Balantak Utara, dihebohkan dengan adanya kelahiran bayi pada Sabtu, 7 Oktober 2023, pagi hari, dan pada tengah malam sekitar pukul 12.00 WITA, dikuburkan secara diam-diam oleh pria berinisial E, seorang warga setempat tanpa proses penguburan pada umumnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan, jika bayi yang meninggal tersebut lahir dari seorang perempuan berinisial RL atau akrab disebut inisial D.
D merupakan anak kandung dari JL yang saat ini tengah menjabat sebagai salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.
Yang menjadi kehebohan warga setempat, bayi yang lahir pada pagi hari tersebut, telah dikuburkan pada tengah malam, seakan kelahiran dan kematiannya dirahasiakan oleh pihak keluarga.
Hasil penelusuran wartawan, bayi yang dilahirkan dari rahim D tersebut, berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, diduga adalah hasil dari hubungan terlarang antara D dan salah seorang karyawan perusahaan PT. TSU.
Sebab, D yang merupakan karyawan PT TSU, diperkirakan tengah menjalin hubungan khusus dengan salah seorang pria yang juga karyawan PT TSU.
Untuk memastikan lebih jauh soal proses penyelidikan kelahiran dan kematian bayi yang masih menjadi tanda tanya besar, saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Selasa 31 Oktober 2023, via WhatsApp menjawab, pihaknya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy yang sempat juga dikonfirmasi kembali terkait sudah sejauh mana pendalaman kasus kematian bayi di Desa Teku Kecamatan Balantak Utara, seperti apa!?
“Msh dibuatkan LHP oleh unit PPA,” kata Kasat Reskrim singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini pada Kamis (02/11/2023) siang tadi, pukul 12.54 WITA.
(SOF/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News