BORGOLNEWS

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan Oknum Kades di Toili Barat Banggai Dalam Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy

BANGGAINEWS.COM- Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial A dengan perempuan berinisial S yang berstatus istri orang yang dilaporkan suaminya berinisial A alamat Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Banggai.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy saat dikonfirmasi usai Konferensi Pers di Depan Lobi Mapolres Banggai, Rabu siang (26/07/2023) kemarin.

BACA JUGA:   Kerja Bakti & Pimpin Pembersihan Pasar Simpong, Bupati Banggai: Kami Ingin Bantu Atur Pedagang agar Bisa Jualan Lebih Baik

Saat itu Kasat Reskrim bahkan sempat melihat langsung bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/252/VI/2023/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG, Luwuk, 13 Juni 2023, mengetahui atas nama Kapolres Banggai, Banit 1 SPKT.

BACA JUGA:   Hari Ini, Lima Komisioner KPU Banggai 2023-2028 Terpilih Dilantik di Kantor KPU RI Jakarta

Dalam surat dimaksud diajukan pengaduan perkara tindak tindak pidana Perzinahan yang terjadi sekitar bulan Desember tahun 2022 yang mana istri A berinisial S, telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang laki-laki A yang merupakan oknum Kades.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News