BANGGAINASIONALNEWS

Kemendagri Apresiasi Kabupaten Banggai, Masuk Tujuh Daerah Pertama yang Telah Menyusun & Menetapkan DOD

BANGGAINEWS.COM– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai di tingkat nasional.

Kabupaten yang dipimpin Bupati Amirudin yang pernah menerima penghargaan menjadi salah satu Kepala Daerah sebagai Bapak Insan Olah Raga tersebut, tercatat sebagai daerah yang menduduki urutan pertama.

Yaitu dari tujuh kabupaten di Indonesia yang telah menyusun dan menetapkan Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagaimana hasil evaluasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Kemendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor: 400.2.5/7547/Bangda tertanggal 24 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Rangkaian Upacara Melasti Umat Hindu di Pure Dalem Saribhuana Toili Jaya Banggai

Surat tersebut tembusannya kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kabar membanggakan ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) melalui Sekretaris, Irfan Milang kepada awak media pada Kamis (30/10/2025) pukul 18.44 WITA.

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dalam mendukung pengembangan olahraga yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, penyusunan DOD merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA:   Sinergi Pemkab Banggai dan PT LTI, Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Kabel Bawah Laut

Melalui regulasi tersebut, pemerintah pusat mendorong setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memiliki DOD sebagai panduan strategis dalam pembangunan olahraga daerah.

Dari hasil evaluasi Kemendagri, terdapat 7 (Tujuh) Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah menyusun dan menetapkan DOD.

Adapun daftar daerah yang menerima apresiasi dari Kemendagri tersebut sebagai berikut.

Provinsi:

  1. Sumatera Barat
  2. Sumatera Selatan
  3. DKI Jakarta
  4. Jawa Tengah
  5. Kalimantan Tengah
  6. Sulawesi Tengah
  7. Papua Barat Daya

Kabupaten:

  1. Banggai
  2. Banjar
  3. Ketapang
  4. Kolaka
  5. Wakatobi
  6. Sumbawa
  7. Raja Ampat

Kota:

  1. Bukittinggi
  2. Prabumulih
  3. Kendari

Atas capaian itu, Kemendagri menyampaikan apresiasi dan mendorong daerah-daerah lain, agar segera menindaklanjuti penyusunan DOD sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:   Rapat Tindak Lanjut Bahas Kesepakatan Bersama dengan Perusahaan Tambang di Siuna Banggai Belum Terlaksana Lagi

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem olahraga nasional, mencetak atlet berprestasi dari daerah. Sekaligus menumbuhkan budaya olahraga di tengah masyarakat Kabupaten Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News