BORGOLNEWS

Kesal di Tagih Utang, Pria di Luwuk Timur Aniaya Karyawan Koperasi

BANGGAINEWS.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memfasilitasi penyelesaian masalah (Mediasi) antara dua orang yang bertikai di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (23/1/2024) sore.

Proses mediasi dilakukan di Kantor Subsektor Luwuk Timur dan turut dihadiri oleh kedua pihak.

Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasruddin, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan pria berinisial TM (52) warga Desa Bantayan, Luwuk Timur kepada AD (18) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.

BACA JUGA:   Security RSUD Luwuk Tangkap Dua Remaja Pencuri Helm di Area Parkir

“Saat itu, pukul 16.00 Wita, AD yang merupakan karyawan Koperasi Sangkakala mendatangi rumah TM dengan maksud menagih angsuran harian,” katanya.

Akan tetapi, TM menyatakan belum mempunyai uang, hingga keduanya terlibat percekcokan.

“Tak lama kemudian, pelaku marah dan memukul korban AD,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Kampanye Umum Partai Golkar di Dapil 2 Banggai, Ini Orasi Politik Caleg Nomor Urut 4 Indry Azis

Lanjutnya, Korban yang merasa keberatan selanjutnya mengadukan kejadian yang baru saja menimpanya di Kantor Sub Sektor Luwuk Timur.

“Bhabinkamtibmas gerak cepat langsung mengundang pelaku untuk dipertemukan dengan korbannya,” ungkap Nasruddin.

Ia menambahkan, dari hasil mediasi keduanya kemudian sepakat berdamai dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku juga langsung melunasi angsurannya kepada Koprasi Sangkakala sebesar Rp 250 Ribu,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Amirudin Hadiri Takziah Kakan Kemenag Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News