Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Banggai, Kapolres AKBP Yoga: Pengungkapan Kasus Meningkat & Pelanggaran Menurun

BANGGAINEWS.COM- Pengungkapan kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Banggai selama tahun 2022 ini, menurut Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, Alhamdulillah terjadi peningkatan dan juga bentuk pelanggaran menjadi menurun.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Depan Lobi Mapolres Banggai, Kamis siang (29/12/2022).
Antara lain diungkapkan, bahwa untuk per bulan ini ada sembilan laporan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. Yaitu di Kecamatan Toili ada 5.kasus, dan di wilayah lain. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sekira 12 kilo gram.
“Awalnya kasus penyalahgunaan narkoba di dalam kota Luwuk. Kini sudah bergeser misalnya di Kecamatan Toili ada lima kasus yang berhasil kami ungkap, dan juga di kecamatan lain. Jadi para pelaku menggunakan teori balon. Ditekan disini bergelembung di kecamatan lain,” ujar orang nomor satu di Polres Banggai itu.
Sementara itu, terkait kasus kejahatan umum. Seperti pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Salah satu yang berhasil diungkap dengan cepat yaitu yang terjadi di Desa Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Kemudian terkait angka kecelakaan lalu lintas hingga akhir tahun 2022 ini, terdapat 33 korban meninggal dunia dan beberapa diantaranya mengalami luka berat dan luka ringan.
“Untuk bulan ini saja ada lima kecelakaan. Diantaranya kecelakaan tunggal yang terjadi di Kilo Lima, Kelurahan Maahas yang korbannya meninggal dunia. Dan saya pun sempat melayat ke rumah duka di daerah Hanga Hanga, Luwuk Selatan,” ungkapnya dihadapan para awak media yang hadir.
Menyikapi hal itu, Kapolres Banggai AKBP Yoga berpesan kepada masyarakat, untuk selalu berhati hati dan tertib dalam berlalu lintas. Diantaranya yaitu dengan tetap menggunakan helm sebagai pelindung kepala. Sebab, kelihatan sepele. Namun akibatnya besar sekali apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, ia menambahkan, bahwa seluruh program Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik.
“Diantaranya program percepatan vaksin, perbantuan kebencanaan, dan kegiatan kegiatan sosial lainnya. Alhamdulillah secara umum semua berjalan baik. Ini sebagai bukti nyata bahwa Polres Banggai mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Pada sesi tanya jawab saat dikonfirmasi oleh salah seorang awak media, dari sekian jumlah kasus yang ditangani apakah ada yang akan dilakukan Restoratif Justice (RJ)? Jawabnya, iya ada. Yaitu diantaranya kasus perkelahian.
Terakhir seperti biasa Kapolres Banggai tersebut tidak lupa menyampaikan permohonan maaf apabila ada khilaf dan salah karena itu semua datangnya dari dia sebagai manusia biasa. Dan jika benar semua, itu semua dari Allah, SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News