Kunker Anggota DPR RI ke Siuna Banggai, Warga Desak Perusahaan Tambang Dihearing dan Rekomendasikan ke APH

BANGGAINEWS.COM- Anggota DPR RI Komisi XII, Beniyanto Tamoreka lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Perdana ke Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi Taufan sebagai Staf Ahli pada Jumat (08/08/2025) siang tadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai, Judi Amirudin saat mendampingi Kunker Anggota DPR RI Komisi XII itu mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai pada dasarnya ramah investasi.

Hanya saja, kehadiran investasi tambang nikel, apakah telah memakmurkan warga Desa Siuna atau seperti apa.
“Aspirasi ini yang akan ditangkap oleh Anggota DPR RI Komisi XII Pak Hi Beni,” ujar Judi saat memberikan sambutan pembukaan di Balai Desa setempat.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi XII yang dilahirkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hi Beniyanto menyatakan, tujuan dirinya turun langsung yaitu dalam rangka menyerap aspirasi terkait kehadiran investasi tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana ini.
“Karena ini bagian dari Dapil saya. Maka saya harus tahu seperti apa kondisi sosial dan kondisi lingkungan. Karena sudah banyak beredar luas di berbagai lini media sosial, terkait beragam permasalahan tambang yang telah di RDP Komisi II DPRD Banggai. Dan Pemda pun telah memanggil pihak perusahaan,” katanya dihadapan puluhan warga desa setempat yang sempat hadir.
Dan melalui kunjungan kerja ini, masih kata Hi Beni, sapaan akrab adik kandung Bupati Banggai Amirudin. Bahwa dirinya hendak memastikan apa yang menjadi salah satu program andalan Presiden RI, Prabowo Subianto. Yaitu ketahanan energi dan ketahanan pangan.
“Kami akan segera merevisi UU Minerba, kalau masalah ditemukan di lapangan terjadi kesenjangan sosial dengan tambang. Karena kita mengharapkan masuknya investasi di daerah agar masyarakat dapat merasakan kekayaan alamnya sendiri,” terangnya yang spontan disambut aplaus warga desa setempat.
Selain itu, diharapkan adanya investasi tambang nikel bisa terjalin hubungan yang saling menguntungkan dan terjamin lingkungan.
“Oleh sebab itu, kami didampingi Bagian SDA dan DLH. Karena pada dasarnya lingkungan menghidupkan,” terangnya lagi.
Dan ditambahkannya, bahwa DPR RI sebagai lembaga legislatif memiliki tugas fungsi pokok di antaranya yang kami awasi adalah eksekutif. Apakah sudah melaksanakan pengawasan lingkungannya.
Oleh karena itu, Hi Beni juga berpesan kepada perwakilan pelaku tambang yang hadir. Banyak-banyaklah berkoordinasi dengan Pemda.
“Karena Pemda yang bertangungjawab moral terhadap masyarakat. Jangan sampai Pemda hanya dianggap boneka,” ucapnya.
Terakhir, ia pun sempat mengungkapkan, kalau dirinya telah mendapatkan dokumen sebagai kumpulan data. Seperti dokumen AMDAL dan surat laporan rutin per enam bulan masing-masing perusahaan sebagai referensi untuk dikaji.
Dan juga bisa menjadi bukti dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran lingkungan. “Maka pilihan dibina atau dibinasakan,” tegasnya.
Kunjungan perdana Anggota DPR RI Komisi XII, didampingi di antaranya DLH, Dishub, PUPR, Bagian SDA Setdakab Banggai dipimpin Sunarto Lasitata, dan lainnya.
Saat itu, Hi Beni pun menyempatkan beraudiensi langsung dengan warga Desa Siuna yang sempat hadir.
Saat itu seorang warga desa setempat sempat mengungkapkan desakannya, agar DPR RI Komisi XII dapat segera menggelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Terkait dan Pimpinan Perusahaan masing-masing guna membahas soal dampak lingkungan.
Dan merekomendasikan dugaan pelanggaran peraturan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menyahuti aspirasi tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Sulteng itu sempat mengungkapkan, agar warga juga dapat memberikan bukti. Termasuk seperti foto maupun video terkait dampak.
Setelah audiensi ditutup, Hi Beni dan para pendamping pun menyempatkan meninjau langsung ke lokasi terdampak di berbagai perusahaan tambang nikel yang ada di Desa Siuna, ujung timur Kecamatan Pagimana.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News