BANGGAIDAERAHNEWSPERISTIWA

Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari di Moilong Banggai yang Tewaskan Nenek Saimah

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Pelaku kasus tabrak lari di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai, kini terungkap.

Kurang dari 24 jam, pihak Polsek Toili Polres Banggai telah mengamankan pelaku tabrak lari penyebab korban nenek Saimah (61) meninggal dunia.

Pelaku pria berinisial R alias B, berusia 46 tahun merupakan warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

“Kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, Jumat (24/1/2025) pagi saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA:   Pihak Termohon dan Terkait Ngaku Jawaban Sudah Siap, Jelang Agenda Sidang Penyampaian Jawaban di MK Besok

Kapolsek menjelaskan, R ditangkap kurang dari 24 jam. Di mana tabrak lari ini terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WITA.

“Kami koordinasi dengan berbagai pihak dan pemeriksaan CCTV yang disingkronkan dengan keterangan para saksi hingga menemukan pelaku di rumahnya pukul 21.00 WITA. Jadi ya kurang dari 24 jam,” katanya.

BACA JUGA:   Inna lillahi, Pejalan Kaki di Moilong Banggai Jadi Korban Tabrak Lari

Saat ini, kata AKP Raden, R dan barang bukti mobil pick up Toyota Kijang DP 1641 JA sudah diamankan di Mapolsek Toili. Pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas.

“Berdasarkan pengakuan pelaku alasan ia lari dan tidak menolong korban disebabkan rasa panik dan takut,” paparnya.

BACA JUGA:   Diduga Mabuk, Pemotor Asal Bangkep Tabrak Mobil di Luwuk, Polisi Olah TKP

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News