BANGGAINEWSPILKADAPOLITIK

Lagi, Kasus Money Politic Dilaporkan Warga dengan Bukti Uang 800 Ribu Diserahkan ke Bawaslu Banggai

Warga Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai melaporkan kasus money politic ke Bawaslu Kabupaten Banggai dengan membawa barang bukti uang Rp 800 ribu

BANGGAINEWS.COM— Warga Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai melaporkan kasus money politic ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

Selain membuka laporan, warga juga menyerahkan uang sebesar Rp 800 ribu sebagai barang bukti (babuk) politik uang oleh paslon nomor urut 03, Sulianti Murad-Samsulbahri Mang.

“Tadi siang kami mendampingi warga untuk melaporkan kasus politik uang ke Bawaslu Banggai,” kata personel tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi, Jumat (11/04/2025) tadi malam.

BACA JUGA:   Oknum yang Diduga Memberikan Uang Tiga Kades Jelang PSU Pilkada Banggai Dilapor ke Bawaslu Banggai

Dalam rangka memperkuat laporan, warga juga menyerahkan babuk berupa uang Rp 800 ribu.

“Babuk 800 ribu sudah kami serahkan ke Bawaslu Banggai,” kata Ilham.

Ia sedikit mengurai terkait kronologi kejadian.

Sehari sebelum pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU), warga Desa Rantau Jaya diberikan uang Rp 800 ribu.

BACA JUGA:   Tiga Kades yang Terlibat Politik Praktis Langgar Netralitas di PSU Pilkada Banggai Akan Diberhentikan

Pemberian uang tersebut tak lain untuk mempengaruhi warga agar memilih paslon nomor urut 3.

“Kejadiannya Jumat atau sehari sebelum voting day PSU 5 April,” kata Ilham.

Karena berangkat dari kesadaran warga, sehingga mengadukan kasus politik uang ini pada Bawaslu, berikut babuk uang Rp 800 ribu.

BACA JUGA:   Paslon Anti-Bali Diminta Legowo Terima Hasil PSU, Sudah saatnya Perlihatkan Sikap Kestaria ke Rakyat Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News