NEWSPEMILU

Lantik PAW PKD di Balantak, Bawaslu Banggai Berpesan Jajaran Pengawas Jalankan Tugas Wajib Bangun Komunikasi & Koordinasi Berjenjang

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menghadiri kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Desa (PKD) Panwaslu Kecamatan Balantak, pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang dalam sambutan menyampaikan terkait dengan Fungsi dan wewenang Pengawasan Kelurahan Desa sesuai dengan Undang Undang (UU) 7 Tahun 2017, dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

BACA JUGA:   Dua Artis Cilik Hibur Ribuan Peserta & Pengunjung Kemah Prestasi II Kwarcab Banggai

Selain itu, Kordiv Bawaslu Banggai tersebut juga menambahkan, agar jajaran pengawasan menjalankan tugas wajib membangun komunikasi dan koordinasi berjenjang secara hirarki.

BACA JUGA:   TA 2024 Alokasi Anggaran dari Pusat Rp10 M untuk Bangun Gedung Perpusip Banggai Tiga Lantai

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Panwaslu Kecamatan Balantak, Sekretaris Panwaslu Balantak bersama jajaran Sekretariat Balantak.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News