BANGGAIDAERAHNEWSPENDIDIKAN

Mulai 2 Februari 2026, Disdikbud Banggai Uji Coba Lima Hari Sekolah

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), uji coba pelaksanaan lima hari sekolah pada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai, terhitung mulai 2 Februari 2026 awal pekan besok.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.34.2/399/SEKT.DISDIKBUD tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal, Syamsul Bahri Lanta menyatakan, bahwa kebijakan tersebut merupakan uji coba berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, hingga pendidikan kesetaraan Paket C, baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:   Siuna Banggai sebagai Penyumbang, Menyimpan Ironi Pembangunan

Di mana hari sekolah ditetapkan dari Senin hingga Jumat, dengan pengaturan jam belajar disesuaikan pada masing-masing jenjang dan tingkat kelas.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA/Sederajat sudah berlaku lebih dahulu di Kabupaten Banggai.

Penerapan lima hari sekolah ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, serta regulasi terbaru terkait kurikulum dan hari belajar guru.

Selain kegiatan intrakurikuler, satuan pendidikan juga tetap diberikan ruang untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.

Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud Banggai juga mengatur secara rinci jam masuk dan pulang sekolah, pelaksanaan Hari Belajar Guru yang dilakukan satu kali dalam sepekan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi oleh koordinator pendidikan, penilik, pengawas, dan kepala sekolah.

BACA JUGA:   Lakalantas Maut di Batui Banggai, Dua Orang Tewas Satu Luka Berat

Tidak hanya itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan turut diselaraskan dengan jadwal belajar, bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pengaturan waktu istirahat dan salat berjamaah.

Disdikbud Banggai menegaskan, bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi. Hal-hal yang belum diatur secara rinci akan disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi setelah lima hari sekolah diterapkan secara menyeluruh.

BACA JUGA:   Syaifuddin Muid Purna Bhakti dari Kaban Kesbangpol, Pemkab Banggai Ucapkan Terima Kasih yang Tulus & Penghargaan yang Setinggi-tingginya

“Setelah diujicobakan dan dievaluasi barulah pemberlakuan resmi lima hari sekolah efektif pada tahun ajaran baru nanti,” terang Kabid Syamsul saat berbincang dengan awak media ini usai salat Jumat (30/01/2026).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News