Mulai Desember 2027, BUMD PT BEU Targetkan Menerima Hasil PI WK Senoro Toili

Banggainews.com- PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi penambahan pendapatan yang akan diperoleh dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Migas Senoro Toili. Pengelolaan PI tersebut mulai efektif berlaku pada 4 Desember 2027.
Direktur Utama PT BEU, Achmad Zaidy, mengungkapkan bahwa dengan potensi cadangan dan produksi seperti saat ini, maka estimasi pendapatan yang akan diperoleh dari hasil PI 10 persen adalah cukup besar. Pendapatan tersebut berasal dari hasil penjualan gas dan kondensat dari WK Senoro-Toili.
Zaidy menambahkan bahwa produksi gas WK Senoro Toili saat ini diperkirakan sebesar 116.800 MMSCF per tahun dan produksi kondensat sebesar 2.92 MMBO per tahun.

Untuk itu, Zaidy meminta dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan seluruh stakeholder dalam mempercepat proses pengalihan PI hingga seluruh tahapannya tuntas pada tahun 2027.
Hak mendapatkan PI telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016 dan disempurnakan dalam Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 1 Tahun 2025.
Terkait pembagian hasil PI 10 persen, telah ditetapkan melalui Perjanjian Bagi Hasil antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai yaitu sebesar 50:50. Ketentuan tersebut dituangkan dalam addendum perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025, serta mengacu pada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
Guna kelancaran menuju ke tahap berikutnya dalam proses pengalihan PI, PT Banggai Energi Utama (Perseroda) telah mempersiapkan dokumen-dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
