Oknum Karyawan Kontraktor Tambang Nikel PT Penta asal Toili Banggai, Diduga Cabuli Anak Sendiri di Pagimana

BANGGAINEWS.COM- Seorang oknum karyawan perusahaan kontraktor tambang nikel mitra PT Penta Dharma Karsa (PDK), diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Hal itu berdasarkan informasi dua warga yang menjadi rekan kerja pelaku saat bersua dengan awak media ini pada Minggu (13/07/2025) malam.
Dikatakan, pencabulan dilakukan pelaku yang berasal dari Toili di salah satu kos di Kecamatan Pagimana. Tempat dirinya tinggal bersama anaknya hasil perkawinan pelaku di Tangkian.
Korban telah dipindahkan sekolah oleh pelaku di wilayah setempat agar dapat dekat dengannya.
Dan pelaku telah ditangkap dan langsung diamankan saat berada di mess oleh beberapa anggota Buru Sergap (Buser) Unit Satreskrim Polres Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Ia membenarkannya.
“Iya pak. Sementara di tangani PPA,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/07/2025) pukul 12.44 WITA.
Adapun identitas terduga pelaku, berinisial HS.
“Ijin Komandan, giat riksa BAP awal Tersangka. Sus cabul anak kandung. A.n HS. Demikian dilaporkan Komandan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai itu lagi meneruskan pesan anggotanya kepada awak media ini pukul 12.45 WITA.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News