BANGGAIDAERAHNEWS

OPD Banggai Tahun 2023 Tambah Dua, Berikut Penjelasan Kabag Ortal!

N Patolemba

BANGGAINEWS.COM- Kepastian akan segera terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan juga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tahun 2023 ini, terkonfirmasi melalui Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai N Patolemba.

Menurutnya, dengan adanya ketambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Maka di lingkungan Pemda Kabupaten Banggai total sudah menjadi sejumlah 35 OPD.

Lebih lanjut, Kabag Ortal itu menjelaskan, jika Pemda Kabupaten Banggai telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Badan Riset dan Riset Nasional (BRIN), lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi. Yaitu terkait dengan rencana pembentukan BRIDA.

BACA JUGA:   Gelar Monev yang Dibuka Bupati & Wabup Banggai, GM Benny: Komitmen JOB Tomori Ingin Pastikan Kewajiban Partisipasi Majukan Banggai Terlaksana Dengan Baik

“BRIN telah memberikan rekomendasi pembentukan BRIDA. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng),” ujarnya kepada awak media, Jumat sore (27/01/2023) pekan kemarin.

Bahkan sambung Kabag N Patolemba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng dan telah disetujui.

Sehingga, tahun 2023 ini juga akan segera didorong ke DPRD untuk paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BRIDA sebagai payung hukumnya.

“Saya sudah lapor ke Bagian Hukum. Sebenarnya 2022 kemarin, hanya terlambat rekomendasinya itu. Keluarnya nanti di akhir tahun 29 Desember 2022 kemarin,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dua Pelajar SMA di Luwuk Banggai Ditikam, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Ditambahkan Kabag N Patolemba, bahwa BRIDA Kabupaten Banggai nantinya memiliki 4 bidang. Sebab, sudah langsung menjadi OPD tipe A yang tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) yaitu melakukan riset.

Hal itu sesuai dengan hasil Studi Tiru mereka pada Pemprov Bali yang memang telah lebih dulu membentuk BRIDA. Di mana semua hasil riset BRIDA didaftarka sebagai Hak Cipta yang akan dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga, tidak akan mudah diklaim oleh daerah dan juga bahkan negara lain.

“Semua hasil riset BRIDA Pemprov Bali, sudah dapat persetujuan dari Kemenkumham menjadi Hak Cipta,” ungkap Kabag Ortal Setdakab Banggai itu lagi.

BACA JUGA:   Dua Pelajar SMA di Luwuk Banggai Ditikam, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Kemudian yang terkait dengan Damkar, ia juga mengonfirmasi bahwa pembentukan Dinas Damkar sudah akan dilakukan mulai tahun anggaran 2023.

“Dinas Damkar masih tipe C yang nantinya hanya memiliki dua bidang. Persyaratannya sudah terpenuhi lebih dahulu dari BRIDA. Dan memang dari pemerintah pusat sudah mengarahkan Damkar sebaiknya jadi OPD sendiri,” demikian tutup Kabag Ortal N Patolemba.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News