NEWSPARLEMEN

Paripurna Raperda APBD 2024 Ditetapkan dengan Persetujuan Bersama Pemda & DPRD Banggai

Foto: SOFYAN TAHA

BANGGAINEWS.COM- DPRD Kabupaten Banggai gelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024 ditetapkan, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, dan didampingi Waket Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang. Dihadiri Bupati Banggai Amirudin didampingi Wabup Furqanuddin. Serta dihadiri pula Sekkab Banggai Abdullah, Unsur Forkompimda Banggai, serta pimpinan perangkat daerah.

Di awali dengan pembacaan laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) oleh Juru Bicara (Jubir) Sri Rosdiana.

Ke tujuh fraksi pada pandangan akhirnya masing masing. Di antaranya melalui Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Masnawati Muhammad. Bahwa pada prinsipnya menerima apa yang telah dibahas dan disepakati bersama dalam Pansus.

BACA JUGA:   Ribuan Peserta Camping Day Pramuka Prasiaga PAUD 2023, Bupati Amirudin Apresiasi Disdikbud & Kwarcab Banggai

Apalagi pada Raperda APBD 2024 naik dari yang sebelumnya APBD 2023 senilai Rp2,4 triliun menjadi senilai Rp3,166 triliun.

Demikian halnya, Jubir Fraksi Partai NasDem Sukri Djalumang. Pada postur belanja modal yang besar lebih. Kami berharap wilayah kepala burung mendapatkan perhatian lebih sesuai visi misi Bupati Banggai Amirudin dan Wabup Furqanuddin.

“Fraksi Partai NasDem sangat bangga dengan capaian capaian yang dilakukan Bapak Bupati dan Wabup Banggai,” terangnya.

Sementara itu, Jubir Fraksi PDIP I Putu Gumi juga demikian mengapresiasi lompatan APBD 2024 dari Rp2,4 triliun menjadi Rp3,2 triliun. Hanya saja, memang ada beberapa catatan yang diberikan.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Jubir Irwanto Kulap mengapresiasi kenaikan APBD 2024 di bawah kepimpinan Bupati dan Wabup. Dan berharap pada momen APBD-P naik kembali.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Buka Festival Mombowa Tumpe 2023, Akan jadi Acara Nasional Puncaknya Hadir Menparekraf RI

Selain itu, ia mengapresiasi pimpinan yakni Ketua dan Waket DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tepat waktu sesuai ketentuan perundang undangan.

Menyusul Fraksi PAN melalui Juru Bicara Jodi Prakoso, Fraksi PKS Naser Himran, dan Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, Perindo).

Ketua DPRD Suprapto terakhir menyatakan, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi fraksi yang menyetujui Raperda untuk ditetapkan selanjutnya menjadi Perda APBD 2024.

Adapun kesimpulannya. Pertama, semua fraksi menerima dan ditetapkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Banggai. Kedua, yang menjadi catatan dapat menjadi perhatian Pemda Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Perahu Terbalik, Pemancing di Bunta Banggai Meninggal Dunia

“Sinergitas ini dapat lebih optimal dan maksimal dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Banggai,” tutup pimpinan Rapat Paripurna Suprapto.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin dalam penyampaiannya akhirnya antara lain menekankan, agar seluruh pimpinan perangkat daerah segera kinerjanya ditingkatkan. Dan Raperda APBD Banggai 2024 yang telah disetujui bersama segera ditindaklanjuti.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News