BANGGAIDAERAHNEWS

Pemberkasan untuk Penerbitan NIP PPPK Banggai 2024 Mulai Dibuka 13-31 Januari Nanti

BANGGAINEWS.COM- Setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kini peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, bersiap melakukan pemberkasan.

Pemberkasan telah mulai sejak Senin (13/01/2025) kemarin. Dan akan berlangsung hingga Jumat (31/01/2025). Hal itu disampaikan beberapa peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus pada Selasa siang (Hari Ini, red).

“Saat ini termasuk pemberkasan semua dilakukan secara online. Yaitu diupload dari akun masing-masing ke sscasn.bkn.go.id,” kata peserta lulus yang biasa disapa Ebi dan Nathan.

BACA JUGA:   Diduga Depresi Digugat Cerai Istri, Pria di Balantak Selatan Banggai Akhiri Hidup Gantung Diri

Pemberkasan dimaksud di antaranya, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap. Dan juga melengkapi persyaratan sebagai berikut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Tujuannya untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Banggai 2024.

BACA JUGA:   3.292 Pelajar PAUD hingga SMA di Kabupaten Banggai Telah Mulai Menikmati Program MBG dari Presiden Prabowo

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Soffian Datu Adam yang dikonfirmasi hanya mengarahkan, untuk lebih jelasnya cek sama Staf Teknis, Rully.

“Cuma memang tahap pemberkasan panjang waktunya. Karena jumlahnya banyak. Dan sepertinya iya sampai dengan tanggal 31 Januari nanti,” terangnya singkat kepada awak media ini.

BACA JUGA:   Diduga Depresi Digugat Cerai Istri, Pria di Balantak Selatan Banggai Akhiri Hidup Gantung Diri

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News