BANGGAIDAERAHNEWS

Pemda Adakan Mobil Operasional Disdukcapil, Layanan kepada Masyarakat Banggai Akan Lebih Optimal

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Guna memudahkan dan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai yang tersebar di 291 desa, 46 kelurahan, 24 kecamatan.

Yaitu dalam pengurusan seluruh dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lainnya.

Melalui tangan dingin Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin sebagai pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai periode 2021-2026.

BACA JUGA:   67 Kasek & Kapus Dilantik, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan adalah Amanah, Jalankan Sebaik-baiknya

Dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD 2023, telah diadakan satu unit mobil untuk operasional Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banggai.

Hal itu dibenarkan Kadisdukcapil Banggai Mohammad Ikhsan Panrelly saat bersua dengan awak media ini di Kantor Bupati Banggai pada Kamis (30/11/2023) siang kemarin.

Di mana ia menyatakan, bahwa Bupati Banggai Amirudin telah meresmikan penggunaan unit mobil operasional tersebut.

BACA JUGA:   Komitmen Majukan Ekonomi Masyarakat Local Banggai dan Nasional, JOB Tomori Berperan Aktif Dalam Forkapnas III 2023

“Bupati Banggai pada hari Senin meresmikan penggunaan mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan yang akan digunakan oleh Dinas Dukcapil untuk melayani masyarakat di kecamatan dan desa di Kabupaten Banggai,” katanya singkat.

Harapannya pelayanan lebih efektif, dan efisien, serta menjangkau seluruh masyarakat. Yaitu termasuk dengan membuka layanan keliling atau mobile.

BACA JUGA:   Syukuran Bantuan Mobil Ambulance & Hari Jadi Puskesmas Tangeban, Bupati Banggai Sambut Baik Inisiasi Ini

(*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News