BANGGAIDAERAHNEWS

Pemda dan DPRD Sepakati Bersama APBD Banggai Tahun Senilai Rp2,72 Triliun

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menetapkan APBD Kabupaten Banggai tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun. Penetapan APBD dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di gedung Graha Pemda, Luwuk.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo itu dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin. Hadir pula Wakil DPRD Banggai I Putu Gumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, para pimpinan perangkat daerah, dan pejabat Forkopimda.

Dalam postur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun. Ini terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) Rp304,5 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,18 triliun, pendapatan transfer antardaerah Rp64,37 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,8 miliar.

BACA JUGA:   Sedimen Pond PT Penta dan Prima Tak Sesuai Standar, KTT Didesak Tanggung Jawab

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.725.126.589.275. Dari pos belanja tersebut, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp2,007 triliun, belanja modal Rp356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp5,1 miliar, dan belanja transfer Rp355,3 miliar.

Adapaun penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA anggaran sebelumnya direncakan sebesar Rp155 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp3,8 miliar.

Bupati Amirudin menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang bersama-sama melakukan pembahasan APBD secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

BACA JUGA:   Pengelolaan Arsip Ditingkatkan di Banggai, Bupati Amirudin Siapkan Reward untuk OPD Peraih Nilai Terbaik

Bupati mengatakan, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, dia berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada paripurna tersebut.

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” kata Bupati Amirudin.

Bupati juga mendesak para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah,

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian komponen pendanaan dari pusat mengharuskan kita untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Percepat Perwujudan Asta Cita, Bupati Banggai Buka Monev Program Sekolah Rakyat

Dengan lahirnya persetujuan bersama penetapan Raperda APBD 2026, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News