Pemkab Banggai Kembali Bahas Perbaikan Infrastruktur di Siuna, Libatkan Manajemen Perusahaan Tambang Nikel

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana perbaikan infrastruktur jalan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/2025) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus Bupati Banggai, Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 10 Oktober 2025, di mana sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Desa Siuna pada prinsipnya telah sepakat untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan desa.
Bupati Banggai, Amirudin membuka langsung rapat tersebut dan menegaskan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak perusahaan dalam menangani kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan.
Pemda sambungnya, pada intinya sangat mengapresiasi kesediaan pihak perusahaan untuk ikut bertanggung jawab dalam memperbaiki jalan yang menjadi akses utama masyarakat. Kami berharap hasil rapat ini dapat segera diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
“Dan terakhir saya berharap, kita sering berkoordinasi agar jangan sampai nanti ada masalah,” tutupnya.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama, dan akan disambung pada beberapa pekan ke depan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Farid Hasbullah Karim yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pertambangan dan Mineral (Sekdistamben) dan Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Setda Kabupaten Banggai. Sehingga sempat dipercayakan sebagai Ketua Tim Investigasi.
Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, dan satu orang yang merupakan refresentasi warga desa setempat.
Selain itu, hadir pula perwakilan pihak perusahaan. Di mana dari tujuh yang diundang, hadir enam pihak perusahaan tambang nikel. Yakni PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, PT Bumi Persada Surya Pratama, PT Anugerah Bangun Makmur, PT Integra Mining Nusantara Indonesia.
Dan juga PT Merpati Pratama Sukses yang belum lama ini telah memulai tahapan kegiatan.
Melalui pertemuan tersebut pihak perwakilan perusahaan tambang nikel berharap, Pemkab Banggai menerbitkan semacam Surat Pengantar dan lampiran RAB ruas jalan yang akan diperbaiki. Di mana akan disusun instansi teknis, dalam hal ini Dinas PUPR.
Tujuannya, untuk disampaikan lebih lanjut ke pimpinan manajemen masing-masing di pusat.
Sementara itu, Kadishub Farid di antaranya menyatakan, bahwa perbaikan infrastruktur jalan di dalam dan sekitar desa setempat. Tidak lahir dari kondisi normal. Sehingga ditanggulangi menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Akan tetapi, karena adanya temuan dampak. Sehingga sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) masing-masing perusahaan.
Selain itu, ia pun mengungkapkan, agar Dinas PUPR Banggai untuk segera melakukan pemetaan dan membuatkan RAB. Serta tidak lupa pula untuk melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi. Karena selain terdapat jalan kabupaten, dan jalan desa. Juga ada jalan provinsi.
Oleh karena itu, Pemkab dan sebagian besar masyarakat Banggai tentu berharap segera ada kesepakatan final terkait pembagian peran, waktu pelaksanaan, serta bentuk kontribusi nyata dari masing-masing perusahaan dalam mendukung perbaikan infrastruktur jalan di dalam dan sekitar Desa Siuna.
Langkah ini dinilai penting karena akses jalan yang baik tidak hanya menunjang kelancaran operasional tambang, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Pemkab Banggai menegaskan, bahwa tindak lanjut hasil rapat ini akan dipastikan pada agenda rapat berikutnya sesuai komitmen bersama yang telah disepakati.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
